Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Non Aktif Dipriksa Propam

JAKARTA–Diduga melakukan plecehan seksual anak dibawah umur, Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Polda NTT. Alumnus SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9 itu merekam kekerasan seksualnya, lalu videonya dikirim ke situs porno Australia.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menilai tindakan Kapolres Ngada ini sebagai bentuk baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Ini jelas perbuatan pidana yang sangat serius apalagi eksploitasi dan membuat konten untuk menghasilkan uang, dan ini artinya salah satu bentuk baru atau lain tindakan pidana perdagangan orang,” kata Ai Maryati Solihah dilansir dari Antara, Senin, 10 Maret 2025.

Menurutnya, TPPO tidak hanya terbatas pada praktik jual beli manusia, tetapi juga mencakup tindakan seperti yang dilakukan oleh Kapolres Ngada, yakni dengan mendistribusikan konten eksploitasi anak untuk memperoleh keuntungan ekonomi. 
Oleh karena itu, dia menilai perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku hanya mengunggah konten di situs tertentu di luar negeri atau memiliki jaringan khusus dalam pembuatan konten pelecehan seksual terhadap anak.Tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terhadap anak-anak tersebut juga mendapat kecaman keras dari Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. 

“Semua pihak perlu memastikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diaplikasi dengan optimal pada proses hukum kasus ini,” ujar dia. 

Komnas Perempuan juga meminta kepastian sanksi yang tegas bagi pelaku dan ada upaya yang lebih sistematis di lembaga kepolisian untuk mencegah peristiwa serupa tidak berulang di masa depan.

Kapolres Ngada juga Terlibat Narkoba
Selain terjerat dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur, Kapolres Ngada non-aktif juga diperiksa Divpropam Polri dalam dugaan penyalahgunaan narkotika. 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa telah menyatakan semua polisi yang terlibat kasus narkoba akan ditindak tegas. Meski begitu, Divpropam belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Fajar.

“Kasus ini sudah ditangani, dan terduga pelanggar telah diperiksa oleh Biropaminal Divpropam Polri,” tulis pernyataan resmi Divpropam Polri pada Selasa, 4 Maret 2025.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas Kapolres Ngada yang diduga terlibat dalam perkara narkotika dan asusila. 

“Anggota yang terbukti bermasalah, apapun pangkatnya, akan ditindak. Itu komitmen Pak Kapolri,” kata Sandi saat ditemui awak media di Auditorium Mutiara STIK Polri, Jakarta, Senin, (10 /3/2025)

Baca Juga:

  • PT. Bima Gandeng BMM Garap Penanaman 2.500 Bibit Mangrove di Banyuurip Mangrove Center
  • Tabir Mulai Tersingkap, Dua Bukti Bertolak Belakang, Hibah Plat Merah Ratusan Juta Diduga Jadi Bancakan
  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pembangunan Asrama Santri ‘Fiktif’ Senilai Rp400 Juta
  • Kejari Gresik Periksa Pengurus Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Soal Dana Hibah Rp400 Juta
  • Murai Avatar Sabet Innova Reborn, SMM Sukses Gelar Piala Kapolri 2025
  • SMM Helat Kicau Mania Piala Kapolri, Berhadiah Rp1,4 M
  • Komisi III DPRD Gresik Beri Atensi Jalan Penghubung Kebomas-Cerme
  • PT Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Subsidi 437 Ribu Ton
  • PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri