Diduga Kuasai dan Gunakan Narkotika Berbagai Jenis, Tiga Oknum Polisi Diadili

Tiga Oknum Polisi sewaktu menjalani sidang virtual di PN Surabaya/foto : Junaedi (surabayapost.id)

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Tiga orang oknum anggota Polisi Polrestabes Surabaya, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri PN Surabaya, Kamis (16/9/2021). Ketiganya diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus penyalahgunaan dan penguasaan berbagai jenis narkotika.

Ketiga oknum polisi itu antara lain, AP, Sdk dan EJ. Mereka secara ilegal menguasai narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diklaim merupakan hasil rampasan dari DPO Aria Bimantara, warga Jalan Kedung Asem, Surabaya.

Mengutip surat dakwaan Jaksa Rahmat Hari Basuki, tanggal 28 April 2021 ketiga oknum polisi itu membooking kamar 1701 dan 1702 di Midtown Residence di Jl. Ngagel No. 123 Surabaya. 

Para terdakwa kemudian menghubungi seorang perempuan untuk diajak mengkonsumsi sabu di kamar hotel itu.

“Dikamar hotel para terdakwa menghubungi Chinara Christine Selma Bin Yoyong mengkonsumsi sabu-sabu dengan alasan untuk menunggu waktu sahur,” ungkap Jaksa Kejati Jatim Hari Rahmat Basuki membacakan surat dakwaannya. 

Naas, gerak gerik tiga oknum polisi itu telah dipantau oleh Propam Mabes Polri. Hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan menangkap ketiganya.

Sewaktu dilakukan penggeledahan di kamar hotel, Propam Mabes Polri menemukan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,32 gram dan 1,15 gram, 4 butir Ekstasi seberat 1,45 gram, 1 butir obat benzoate/penenang dan 8 butir Ekstasi jenis Happy Five.

“Saat dilakukan interogasi, terdakwa mengakui narkotika tersebut berasal dari mengambil sebagian barang bukti yang berhasil diamankan dari beberapa TO yang melarikan diri,” Beber Jaksa Hari Basuki.

Selanjutnya saat dilakukan pengembangan, di meja kerja terdakwa di Polrestabes Surabaya Jalan Sikatan 1 petugas mendapati Narkotika berbagai macam jenis dalam jumlah besar yang berada dalam penguasaan para terdakwa.

Berikut ini deretan Narkotika yang dikuasai terdakwa.

Sabu berat kotor 3,34 gram, 1 serbuk Ekstasi 0,30 gram, 1 klip Narkotika jenis Sabu berat kotor 0,26 gram, 1 Narkotika jenis Sabu berat kotor 0,42 gram, 1 Narkotika jenis Sabu berat kotor 1,19 gram, 1 Narkotika jenis Sabu berat kotor 0,61 gram, 1 narkotika jenis sabu berat kotor 5,71 gram.

Selain itu  1 serbuk Ekstasi berat kotor 1,4 gram, 1 amplop besar Narkotika jenis Sabu berat kotor 11,27 gram, 1 Narkotika jenis Sab berat kotor 12,97 gram, 1 Narkotika jenis Sabu berat kotor 11,05 gram, 1 Narkotika jenis Sabu berat kotor 15,06 gram, 1 Narkotika jenis Sabu berat kotor 1,16 gram, 

Lalu, 46 Ekstasi logo tulisan Helneken Warna Hijau berat kotor 20,84 gram, 15 Ekstasi berat kotor 5,89 gram, 4 Ekstasi berbagai logo tulisan Helneken warna Hijau berat kotor 1,91 gram, 10 Ekstasi warna merah muda berat kotor 3,51 gram, 8 Ekstasi warna merah bata berat kotor 3,22 gram, 7 Ekstasi warna orange berat kotor 3,03 gram, 4 Ekstasi warna hijau dalam bentuk pecahan berat kotor 0,58 gram dan Dompet warna merah berisikan 118 butir pil Happy Five.

Dalam perkara ini, terdakwa oleh JPU dijerat dengan dakwaan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.@ (Jun)

Baca Juga:

  • Praktisi Hukum Kembali Kritisi RKUHAP, Prof Tongat Kupas Asas Diferensiasi Fungsional dan “Polisi Justisi”di KUHAP Baru
  • Anak Muda Jadi Atensi, Walikota Wahyu Hidayat Dapat Pesan Khusus Dari Kaesang Pangarep
  • Silaturahmi ke Wali Kota Malang, Kaesang Tak Bahas Politik, Tapi Bicara Interior dan Harapan Untuk Kota Malang
  • Prestasi Gemilang, Wali Kota Batu Terima Penghargaan Status Kinerja Tinggi Peringkat 6 Nasional dari Kemendagri
  • Seminar Nasional di UNISMA, Guru Besar UTM Tegaskan Pra-Ajudikasi Harus Koheren, Clear and Precise
  • Jadi Saksi Ahli Terdakwa Isa Zega, Keterangan Roy Suryo Dibantah JPU Malang
  • Hadiri Festival Jajanan Pasar, Wali Kota Wahyu Hidayat: Dongkrak Pertumbuhan UMKM
  • Pemkot Malang Bakal Tetapkan Teknologi Pertanian, Begini Kata Walikota Wahyu Hidayat
  • Wujud Kepedulian Anggota Dewan Kota Malang H. Rokhmad S. Sos Pada Masyarakat Diungkap Warga
  • Kemenimipas Gelar IPPAFest, Menteri Imipas: Festival Ini Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Juga Tempat Lahirnya Garapan dan Semangat Baru
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.