BATU (SurabayaPost.id) – Davib Fergiansyah, Rabu (21/4/2021) resmi dilantik sebagai perangkat Desa, Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, sebagai Kasi Pelayanan Masyarakat desa setempat.
Prosesi pelantikan yang dihelat di Aula Balai Desa Torongrejo tersebut, dilakukan Kepala Desa (Kades) Torongrejo, Sugeng Santoso Wijoyo yang disaksikan Muspika setempat dan para tokoh masyarakat,serta para undangan yang lain.
Menurut dari salah satu panitia pelaksana, Sutomo, pelantikan terhadap David, karena sudah usai menjalankan tahapan prosesi penjaringan dan tahapan proses persyaratan lainnya.
“Dari sejumlah 13 pendaftar,satu yang mengundurkan diri,kemudian dari sejumlah 12 peserta tersebut, setelah melaksanakan tahapan proses ujian, satu peserta yang mendapat penilaian tertinggi dan yang dilantik saat ini,” katanya.
Dengan begitu, kata dia,pelantikan perangkat desa bagian Kasi Pelayanan Desa Torongrejo yang digelar saat ini, menurutnya berdasarkan nilai yang terbaik, dari tahapan prosesi ujian dan sebagainya.
“Pada saat tahapan penjaringan tersebut, sosialisasinya kepada masyarakat melaluhi jamaah tahlil, dan juga melibatkan Ketua RT/RW desa setempat,” paparnya.
Itu, papar dia,diawal saat pihak desa tengah membuka pendaftaran kekosongan Kasi Pelayanan desa setempat.
Yang perlu diinformasikan, menurut dia,dari sejumlah 17 fomulir yang dibawa calon, menurutnya yang mengembalikan formulir sejumlah 13 orang.Dari sejumlah, 13 tersebut, satu peserta yang mengundurkan diri.
“Karena ini semua keterbukaan dan memberi kesempatan pada masyarakat menjadi peserta.Tim penilainya melibatkan dari Camat, Danramil, Kapolsek dan beberapa tim penilai lainnya.Tahapan ujian tersebut, mulai dari tes tulis, wawancara,dan beberapa lainnya,” ujarnya.
Sedangkan prosesi,tahapan ujiannya, ujar dia, dimulai pukul 8,00 wib, sampai pukul 16,00 wib. Sedangkan bedasarkan hasil yang diajuakan, menurut dia, sejumlah tiga peserta.
“Dari ketiga peserta yang nilainya baik, satu diantaranya yang terbaik dan paling tinggi nilainya,” terangnya.
Sementara itu, Kades setempat, Sugeng Santoso Wijoyo berharap yang terpilih dan yang sudah dilantik saat ini amanah dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) unsur staf desa yang membantu Sekdes untuk menjalankan program Kades desa setempat.
Itu, jelas dia, secara teknisnya, menurut dia, di bidang sosial budaya, pembinaan kelembagaan, sosial budaya ke agamaan, dan adat istiadat serta beberapa tugas lainnya.
“Dengan terisinya Kasi Pelayanan ini, tentunya desa setempat sudah punya tenaga baru yang menambah pikiran baru, serta semangat baru, energi baru. Tujuan kita semua, baik keseluruhan desa dari yang kurang baik, jadi baik, yang sudah baik agar bertambah baik.Desa maju masyarakat makmur,” timpalnya (Gus)
Leave a Reply