BATU (Surabayapost.id) – Sorotan terkait penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Batu Wisata Resource (BWR) Kota Batu, senilai Rp 3 miliar pada tahun 2017 silam terus bergelinding. Bahkan Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Batu, Hendra Hidayat SH, Jumat (16/8/2019). Menurut Hendra, memang ada laporan dari masyarajat soal penyertaan modal Rp 3 di PT BWR itu.
“Selain ramai di media juga ada laporan yang masuk ke Kejaksaan. Makanya, kami harus menyikapi,” kata Hendra.
Dijelaskan dia bahwa sesuai laporan tersebut PT BWR mendapatkan kucuran dari dari APBD Kota Batu. Dana yang dicairkan tahun 2017 itu sebesar Rp 3 miliar sebagai penyertaan modal.
Penyertaan dana sebesar itu kata dia kini sedang menjadi sorotan. Bahkan banyak pihak –termasuk dengan beredarnya berita di media– .yang mempertanyakan.
“Ya, selain sudah ramai di media, juga ada pengaduan dari masyarakat yang masuk di Kejaksaan Batu. Itu terkait dengan besaran sumber anggaran PT BWR yang menjadi pertanyaan banyak pihak itu. Maka kami akan melakukan penyelidikan sejauh mana informasi yang sedang kami dapat nantinya dari hasil penyelidikan mendatang,” kata Hendra Hidayat.
Untuk itu, Kasi Pidsus yang sapaan akrabnya Hendra itu, berjanji, jika dalam penyelidikannya nanti terindikasi ada dugaan yang mengakibatkan kerugian uang negara, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka akan diproses sesuai prosedur hukum.
“Kami tidak segan – segan akan memproses lebih lanjut.Untuk itu, kami akan segera melakukan investigasi dalam pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket) terkait sumber anggarannya itu,” tegasnya.
Meski begitu, tegas dia, dalam proses penyelidikan nantinya, tak bisa sembarangan. Makanya Hendra mengaku bakal membentuk tim khusus (Timsus).
Tugas Timsus itu kata akan melakukan pengumpulan data dan keterangan. Hal itu terkait penyertaan modal Rp 3 miliar dari APBD Kota Batu buat PT BWR.
“Dalam proses penyelidikan ini kami harus hati – hati agar mendapatkan informasi dan bahan keterangan yang benar – benar valid. Selain itu, terkait informasi yang kami dapat dari pengaduan masyarakat ini akan segera kami koordinasikan dengan pimpinan,” pungkasnya (Gus)
Leave a Reply