
Hakim menyerahkan upaya banding hukum, ke kuasa hukum terdakwa, termasuk upaya banding dari jaksa penuntut umum (JPU). Pada keputusannya jaksa dan tim kuasa hukum Isa masih berpikir ulang, memberikan upaya banding.
Di sisi lain, Isa Zega terdakwa pencemaran nama baik, sudah menduga adanya vonis bersalah dengan hukuman berat. Pasalnya di tuntutan jaksa dua hari lalu, ia dituntut hukuman 5 tahun penjara. Makanya ia sebenarnya berpikir tidak bersedia banding, karena menganggap ada kejanggalan sejak awal tuntuan ke dirinya.
“Mami divonis bersalah dengan Pasal 45 juncto Pasal 27B. Lihat, langit pun menangis atas hukuman yang mami terima dari yang mulia hakim. Berdasarkan itu, baru mami mengetahui kenapa mami disidangkan di sini, kenapa mami ditahan di sini, kenapa mami dipenjarakan di sini,” ucap Isa Zega, usai persidangan.
Sebagai informasi, selebgram Isa Zega diseret ke persidangan oleh Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana atau Juragan 99, pengusaha asal Malang atas tuduhan pencemaran nama baik. Isa selama ini sudah bersidang beberapa kali, dengan sidang perdananya pada Selasa (25/2/2025) lalu.
Pada dakwaannya yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dijerat dengan pencemaran nama baik kepada Shandy Purnamasari, dan disangkakan Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a, tentang pencemaran nama baik.
Menanggapi putusan tersebut, pelapor Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana melalui kuasa Hukumnya, Jarmoko SH mengatakan hukuman penjara yang divonis majelis hakim masih belum cukup.
“Hukuman selama 3 Tahun 6 Bulan Penjara belum cukup untuk mengembalikan mental, harkat dan martabat, istri dan anak saya yang telah diancam pada saat masih dalam kandungan,” terang Jarmoko SH membacakan pesan WA Gilang Widya Pramana.
Kendati demikian, pihak pelapor mengucapkan terimakasih kepada penegak hukum yang telah memberikan keadilan bagi keluarganya.
“Kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan yg telah memberikan keadilan bagi anak istri saya, saya mengucapkan terima kasih,” pungkasnya. (lil).