![Pelawan, H Faisol melalui Kuasa Hukumnya, Agus Subyantoro, SH didampingi Sumardhan SH, MH serta Jumadhi Arahan, SH, mengatakan bahwa menolak eksekusi tetap berjalan](https://surabayapost.id/wp-content/uploads/2023/06/WhatsApp-Image-2023-06-27-at-17.24.23-1.jpeg)
Menang Putusan di PN Kepanjen Malang, Kuasa Hukum Pelawan Minta Eksekusi Dihentikan
MALANGKOTA (SurabayaPost) – Sejumlah Objek tanah sengketa di Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur terus menjadi polemik. Pasalnya eksekusi lahan dan bangunan Persil seluas […]