MALANG (SurabayaPost.id) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan pada beberapa pejabat Pemkab Malang di Gedung Rupatama Polres Malang Kota, Kamis (29/11/2018).
Pemeriksaan pada hari keempat tersebut masih tetap terkait dugaan suap dan gratifikasi DAK 2011 dengan tersangka Bupati nonaktif Rendra Kresna.
Di antara para pejabat yang diperiksa itu terlihat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, M Hidayat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Budi Iswoyo, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Iriantoro.
Selain itu, Sekretaris Dispora, Abdul Haris, Sekretaris DPUSDA Avicenna Medisica Sani, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M. imron, Kabid Bina Manfaat DPUSDA, M. Fauzi dan Kabid Pemeliharaan DPUBM, Suwignyo.
Para pejabat yang diperiksa tim penyidik KPK itu enggan memberikan komentar saat diwawancarai wartawan. Bahkan mereka memilih bungkam.
Kalau pun memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan hanya sepotong-sepotong. Kadis Pendidikan, M Hidayat misalnya.
Dia enggan memberikan keterangan. Bahkan dia mengaku lupa apa yang ditanyakan tim penyidik. “Soal apa saya no command. Nanti saja ya,” tegasnya.
Begitu juga Budi Iswoyo mantan Kepala Dinas Pendidikan. Budi yang kini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini memilih menghindari wartawan.
Hal serupa juga dilakukan Irianto mantan Kepala BPBD yang sekarang menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dia bersama Avicenna Medisica Sani Plt DPUSDA memilih diam seribu bahasa.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah, Kabupaten Malang, Henry MB Tanjung terlihat lagi di Mapolres Kota Malang. Mantan Kabag Pengelolaan Data Elektronik, sekaligus sebagai Ketua LPSE Kabupaten Malang Tahun 2008-2014 ini mengaku mengambil data yang sempat dipinjam penyidik. (lil)
Leave a Reply