GRESIK (SurabayaPost.id) – Manajer HRD PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP), selaku pengelola pertokoan Icon Mall, Susetyo Ismu Wibowo (40) terancam dipecat dari jabatanya karena dilaporkan ke Polsek Kebomas, oleh dua petugas kebersihan (Cleaning Service) karena diduga melakukan penganiayaan.
Kedua korban penganiayaan itu adalah M Fathul Ihsan (20) dan Anang Ma’ruf (19). Dari hasil penelusuran ditempat kerjanya dikabarkan, keduanya tidak boleh bekerja agar tidak membocorkan kasus ini.
Diungkapkan, kasus ini bermula ketika kedua korban bersama petugas kebersihan lainnya mengikuti apel pagi sebelum bekerja yang dipimpin pelaku.
Namun saat giliran Anang Maruf, ia ditampar dengan buku tebal. Karena dianggap tidak mematuhi perintah pelaku untuk berhitung, padahal suara Anang saat itu kurang keras.
Sedangkan kasus yang menimpa M. Fathul Ihsan, karena diduga tidak memakai ikat pinggang. Korban lalu ditampar dengan buku yang sama oleh pelaku, yang kabarnya masih baru 3 bulan bekerja sebagai HRD.
“Saat berbaris pelaku tahu kalau korban tidak memakai ikat pinggang, akhirnya celananya ditarik tubuhnya diseret ke depan barisan. Dihadapan teman-teman yang lain korban ditampar pakai buku tebal,” ujar sumber tersebut.
Sementara itu, Susetyo Ismu Wibowo mengatakan apa yang dilakukannya bukan penganiayaan, tetapi cuma pembinaan. Sebab saat apel, ia mengaku tidak melihat supervisor bagian kebersihan
“Itu jelas menyalahi SOP, nah sikap saya itu sebagai pembinaan. Saya tidak menampar, bahkan saya sudah minta maaf secara pribadi dan mereka juga sudah memaafkan,” ujar Susetyo ditemui di kantor RBNP, Kamis (28/11) siang.
Susetyo yang mengaku mantan wartawan ini merasa kaget, saat malam hari sekitar pukul 10 malam dihubungi manajemen kalau dirinya telah dilaporkan Polsek Kebomas.
“Padahal siangnya saya anggap sudah clear, tetapi malamnya mereka lapor polisi. Ini kemungkinan ada yang menunggangi,” ujarnya.
Ditanya soal kalau kedua korban tidak boleh bekerja lagi, Susetyo dengan nada tinggi membantahnya. Ia bahkan menantang siapa yang memberi info tersebut. Sebaliknya, Susetyo menegaskan kalau kedua korban siap mecabut laporannya ke polsek. “Keduanya sudah sepakat mencabut laporan, tetapi mereka takut ada biaya,” katanya.
Sementara itu, kedua korban ternyata tidak berada di lokasi kerjanya di Icon Mall. Saat dicari mulai lantai dasar sampai lantai 3, sejumlah rekannya terkesan takut saat ditanya keberadaan M Fathul Ihsan dan Anang Ma’ruf.
“Kemarin nggak kelihatan kerja, kalau nanti sore gak ada berarti dia gak masuk (kerja),” ujar sejumlah petugas cleaning service yang cepat cepat menghindar saat tahu kalau ditanya wartawan.
Kanit Reskrim Polsek Kebomas Iptu Sujai membenarkan, adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai HRD PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP), terhadap dua pegawai kebersihan.
“Laporannya sudah masuk, pelapor sudah kita periksa. Kita sekarang tengah mengumpulkan keterangan dari saksi saksi lainnya,” ujar Iptu Sujai.
Leave a Reply