Dirut PJT I, Fahmi Hidayat Tegaskan Komitmennya Pertahanan Predikat Badan Publik Informatif

Dirut PJT I, Fahmi Hidayat Tegaskan Komitmennya Pertahanan Predikat Badan Publik Informatif. (Sumber Humas PJT I).

Komisioner Informasi Pusat, Samrohtun Najah Ismail menyampaikan bahwa KIP telah diatur dalam Undang-Undang untuk itu perlu dibentuk struktur PPID dari Pusat hingga ke Divisi. Selain itu, ia meminta PJT I sebagai Badan Publik untuk terus partisipasi, berperan aktif, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, mengembangkan pengetahuan serta meningkatkan pelayanan informasi.

Ia juga mengingatkan detail teknis terkait informasi, kewajiban dan hak Badan Publik, mekanisme permohoan informasi hingga sengketa informasi agar tetap dikelola dengan baik. Menutup sosialisasi, Samroh menyampaikan pentingnya kita bersama dan lebih peduli tentang Keterbukaan Informasi.

“Informasi adalah hak semua pihak. Namun juga perlu adanya untuk tetap membuat SOP implementasi hal dimaksud di perusahaan. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat semakin meningkatkan layanan informasi sebagai Badan Publik utamanya PJT I,” pungkasnya. (**).

Baca Juga:

  • Mudik Gratis Bersama PJT I, Perjalanan Dipastikan Aman, Nyaman dan Menyenangkan
  • Dua Perusahaan Milik Negara Kolaborasi Membuat Puluhan Sumur Resapan di Kota Batu 
  • Terbaik, PJT I Raih Penghargaan Outstanding Digital Transformation for Better Public Service Quality
  • Perum Jasa Tirta I Malang Berangkatkan 350 Pemudik Gratis ke Seluruh Penjuru Kota di Area Pulau Jawa