Disidak, Kawasan Perumahan di Dusun Beru Ditengarai Tak Berizin

Komisi A bersama Dimas Perizonan dan Satpol PP Kota Batu saat melakukan Sidak di kawasan perumahan di Dusun Beru.

BATU (SurabayaPost.id) – Komisi A DPRD Kota Batu,bersama Dinas Perizinan dan Satpol PP serta Kepala Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu melakukan inspekai mendadak (Sidak), Selasa (16/3/2021). Sasaran Sidak adalah kawasan  perumahan yang ditengarai  belum berizin dan tidak diketahui tuan alias ownernya.

Sekadar  informasi, perumahan yang sudah berdiri sejumlah belasan unit rumah tersebut, terletak di wilayah Dusun Beru, Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Dewi Kartika, usai sidak, Selasa (16/3/2021).

“Sidak ini kita lakukan, berawal dari laporan warga sekitar perumahan bahwa perumahan tersebut, diduga belum mengantongi izin.Dari laporan itu, Komisi A dan Satpol PP, dan Dinas Perizinan bersama Kades langsung Sidak ke lokasi,” katanya.

Komisi A bersama Dinas Perizinan dan Satpol PP saat di lokasi yang disidak.

Itu, kata dia, lokasinya di wilayah Desa Bumiaji, Dusun Beru.Dari sidaknya mereka, Kartika mengaku belum bertemu dengan ownernya, karena tidak ada di tempat.

“Ownernya tidak ada di tempat, namun di lokasi terlihat ada sejumlah 12 unit rumah yang sudah rampung. Dari sejumlah itu, ada dua rumah yang sudah ada penghuninya, alias usernya,” paparnya.

Disinggung terkait rekomendasi apa dari Komisi A pada Satpol PP atau ke pihak dinas perizinan Kota Batu. Kartika mengaku belum mengarah kesitu. 

“Karena kami tadi belum ketemu dengan ownernya.Tapi kita sudah komunikasi dengan Kades dan beliaunya tadi juga ikut sidak ke lokasi,”ungkapnya.

Dan itu, ungkap dia, Kades sudah sering memperingati .Tapi sampai saat ini, menurutnya dari pihak ownernya belum pernah ada komunikasi.

“Terkait dengan PSU-nya dan tempat makam, serta drainasenya sepertinya juga bermasalah,” ujarnya.

Yang perlu dimengerti, ujar Kartika, kendati perumahan tersebut, skala unit kecil,  menurut dia, harus dilengkapi  fasilitas-fasilitas. Termasuk legalitas rumahnya.

“Sepertinya user hanya menerima kunci rumah saja namun belum menerima legalitas apa – apa.Keyakinan user itu tidak menerima legalitas  apa – apa, itu terlihat karena perizinannya saja belum selesai,” terangnya.

Disinggung apakah ada rencana melakukan sidak kembali, karena saat sidak belum bertemu usernya, Kartika mengaku besok akan melakukan hearing di dewan. Itu bersama dinas perizinan dan Satpol PP.

“Kita akan menindaklanjuti itu besuk , karena dinas perizinan tadi masih mengumpulkan data – data tentang perumahan yang dimaksud,” tandasnya.

Selain itu, tandas dia, Komisi A juga akan menindaklanjuti dari hasil sidak pada  sebelumnya dan termasuk hasil sidak pada hari ini.

“Dari hasil sidak komisi A sebelumya detail jumlahnya tidak hafal. Seperti adanya  beberapa cafe dan tempat – tempat perumahan. Termasuk hasil sidaknya cafe yang sampai saat ini masih belum ada sikap apa-apa dari Satpol PP,” katanya.

Karena, kata dia, ada SOP yang harus dilalui. Kemudian dari hasil sidak pada hari ini, menurutnya akan dibahas lagi dan diperdalam dengan dinas terkait.

“Paling tidak di Kota Batu iklim investasi bisa terus berjalan dengan baik, tapi tidak melupakan bahwa semua itu harus ada legalitasnya.Untuk para pelaku usaha supaya lebih dulu mengurus legalitasnya dulu, baru beroperasi,” pungkasnya.  (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.