DPRD Gresik Pejuangkan Nasib UMKM Melalui Ranperda KURDA

Anggota Komisi II DPRD Gresik, Hamzah Takim

GRESIK (SurabayaPost.id)–Komisi ll DPRD Gresik menyiapkan Ranperda Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) untuk mempermudah Usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan modal. Ranperda KURDA adalah hak inisiatif komisi II dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) pada tahun depan.

Anggota Komisi II DPRD Gresik, Hamzah Takim mengatakan, Komisi II bersama dengan PD BPR Bank Gresik telah menggelar rapat di kantor DPRD Gresik, pada Senin (21/10). “Tujuan pendirian PD BPR Bank Gresik bukan semata-mata untuk dapat memberikan sumbangan bagi pendapatan asli daerah (PAD), tetapi ada misi lain yaitu memberikan akses permodalan yang mudah dan murah bagi kegiatan UMKM,” kata Hamzah, Jumat (25/10)

Hamzah menginginkan ada persiapan matang agar KURDA tidak sia-sia karena tidak tepat sasaran. Selain itu ia juga menerangkan, para pelaku usaha mikro harus mendapat rekomendasi dari OPD terkait terlebih dahulu, Kemudian mendapat pelatihan dan pembinaan.

“Setelah direkomendasi oleh OPD terkait, PD BPR Bank Gresik yang menyalurkan KURDA dengan bunga pinjaman yang sangat rendah. OPD terkait berkewajiban melakukan pengawasan dan pelaporan secara berkala terhadap usaha mikro yang dibina tersebut,” jelasnya.

Bagi usaha mikro yang sudah berhasil, maka pokok-pokok pikiran (pokir) dewan juga disalurkan ke situ supaya usahanya lebih maju.

Politis Golkar ini juga menambahkan, untuk mengantisipasi jika para pelaku usaha mikro yang belum terdaftar atau masuk dalam pembinaan OPD terkait tetap bisa mengajukan kredit ke PD BPR Bank Gresik sebagai nasabah biasa.

Hamzah menambahkan, formula untuk penyaluran KURDA, masih bisa berubah, sebab, Gresik sebagai Kota Santri dan Kota Wali, maka KURDA bisa berubah dari sistem konvensional menjadi bank syariah.

“Karena ada fatwa yang mengharamkan bunga bank. Ada juga yang menghukumi syubhat. Maka, bisa saja untuk merubah sistem konvensional menjadi sistem syariah,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah Anggota Komisi II, Musa, menjelaskankan, PD BPR Bank Gresik akan mendapatkan tambahan penyertaan modal khusus untuk KURDA. Nominalnya berkisar Rp 20 miliar dalam APBD Gresik tahun anggaran 2021 nanti. Sebab, dalam draft RAPBD Gresik tahun 2020 belum masuk, begitu juga dalam KUA PPAS 2020.

“Baru bisa direalisasikan pada tahun 2021 nanti. Tapi, payung hukumnya disiapkan lebih dulu,” imbuh Musa.

Musa menambahkan, jika hal tersebut terealisasi, maka total penyertaan modal di PD BPR Bank Gresik sebesar Rp 40 miliar. Saat ini, total penyertaan modal yang sudah masuk sebesar Rp 20 miliar setelah ada tambahan dalam P-APBD Gresik tahun 2019 sebesar Rp 13,5 miliar.

“Selama beberapa tahun sebelumnya, penyertaan modal masih sebesar Rp 6,5 miliar,” pungkas politisi NasDem. (adv)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.