DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Optimalkan WiFi Gratis untuk Dukung Smart City

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono (kanan) bersama Ketua DPRD, Amithya Ratnanggani Sirraduhita pada suatu acara beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono (kanan) bersama Ketua DPRD, Amithya Ratnanggani Sirraduhita pada suatu acara beberapa waktu lalu.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang untuk mengoptimalkan fasilitas umum berupa WiFi gratis untuk masyarakat. Hal ini sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap Kota Malang menjadi smart city.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan bahwa ambisi untuk menjadi smart city harus ditangkap dengan serius. Fasilitas seperti WiFi gratis dapat dijadikan sebagai salah satu infrastruktur digital yang menunjang dan menggerakkan ekonomi kreatif di Kota Malang.

Trio mengusulkan agar WiFi gratis dapat dipusatkan di area publik, seperti taman kota maupun Ruang Terbuka Hijau (RTH), guna mempermudah akses bagi masyarakat luas. “Fasilitas WiFi gratis, ketika itu sangat positif digunakan dan menjadi ruang pembelajaran ya kenapa tidak direalisasikan kembali di masyarakat,” ucap Trio, Jumat (20/2/2026).

Trio Agus Purwono saat menghadiri peresmian Alun-alun Merdeka Kota Malang, salah satu lokasi yang dinilai dapat dilengkapi dengan WiFi gratis. (istimewa).
Trio Agus Purwono saat menghadiri peresmian Alun-alun Merdeka Kota Malang, salah satu lokasi yang dinilai dapat dilengkapi dengan WiFi gratis. (istimewa).

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah memberikan bantuan sebanyak 551 WiFi gratis yang dipusatkan di setiap Balai RW saat pandemi Covid-19. Namun, pascapandemi, pemerintah melakukan evaluasi terhadap penggunaan WiFi gratis karena hanya 50 persen yang dimanfaatkan secara optimal.

Trio menyarankan agar Pemkot Malang tidak hanya bergantung pada anggaran daerah, tetapi juga dapat berkolaborasi dengan pihak swasta atau penyedia layanan internet (provider) melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). “Tapi di fasilitas umumnya Pemkot, ya nanti kita doronglah agar mungkin di taman-taman itu, pemerintah bisa bekerja sama,” tegas Politisi PKS tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, menjelaskan usulan WiFi gratis harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di masyarakat. Usulan tersebut juga diperkenankan asalkan sesuai dengan kamus usulan yang telah dibuat oleh Pemkot Malang.

“Kalau itu muncul dari bawah malah kesadarannya semakin tinggi. Tidak sia-sia dimanfaatkan dan perencanaannya jelas, matang. Kalau memang dari RT Berkelas, kepentingannya buat apa harus dipastikan di situ. Bisa untuk pemberdayaan UMKM, pendidikan, kalau itu jadi usulan ya bisa saja,” ujar Wiwid

Menurutnya, alternatif skema jika pengadaan WiFi gratis di setiap RW dianggap terlalu membebani APBD. Salah satu solusinya adalah memusatkan fasilitas internet tersebut di area publik, seperti taman kota maupun Ruang Terbuka Hijau (RTH), guna mempermudah akses bagi masyarakat luas. (lil).

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Soroti Menu MBG Kering: ‘Ikut Miris’ dengan Sajian yang Diberikan
  • DPRD Malang Dorong Penataan Reklame Digital, Tertibkan Baliho dan Spanduk Tak Berizin
  • Kota Malang Berbudaya: DPRD Dukung Pemajuan Kebudayaan dengan Perda
  • DPRD Kota Malang Desak Pemkot Segera Isi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong