
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Gedung Malang Creative Center (MCC) resmi dikomersialkan dengan sejumlah ketentuan untuk mendorong kemandirian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini didukung oleh DPRD Kota Malang dan ditargetkan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp500 juta.
“Pemkot Malang memberlakukan komersialisasi di sejumlah area gedung MCC sesuai Peraturan Daerah (Perda),” ucap Wali Kota Malang, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, pembagian area komersial dan non-komersial ditentukan berdasarkan sifat kegiatan yang diadakan oleh pengguna MCC. Kegiatan dengan pembiayaan dari pihak swasta akan dikenakan tarif retribusi, sedangkan kegiatan untuk masyarakat dan lembaga sosial yang tidak memungut biaya akan gratis.
Beberapa area di MCC yang dikenakan tarif retribusi antara lain Main Hall Lantai 2 dan Auditorium Lantai 7 yang digunakan untuk kegiatan komersial, serta Fasilitas Gym yang sudah mulai berbayar dengan biaya Rp50.000.
Sementara DPRD Kota Malang menargetkan pendapatan dari komersialisasi MCC sebesar Rp500 juta pada APBD Perubahan 2025. Sementara itu, biaya operasional MCC mencapai Rp6 miliar per tahun, yang sebelumnya sepenuhnya ditanggung oleh APBD.
“Kita berharap dengan adanya kebijakan komersialisasi ini, MCC dapat menjadi lebih mandiri dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi PAD Kota Malang,” kata Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Amithya mengaku akan mengevaluasi efektivitas kebijakan komersialisasi MCC sampai akhir tahun 2025. Hasil evaluasi ini akan digunakan untuk menentukan target selanjutnya dan memastikan kemandirian MCC sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif di Kota Malang.
Dengan adanya kebijakan komersialisasi ini, diharapkan MCC dapat meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas yang disediakan untuk masyarakat. (lil).