DPRD Kota Malang Resmi Pilih Tiga Pj Walikota, Ketua I Made: Mereka Best Of The Best

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat ditemui awak media di ruang kerjanya. (ft.cholil)
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat ditemui awak media di ruang kerjanya. (ft.cholil)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang resmi memilih tiga nama Penjabat (Pj) Wali Kota Malang.

Ketiga nama tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setya Santoso, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi serta Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan, nama itu sudah final dan disepakati seluruh fraksi.

“Usulan nama itu sudah menjadi keputusan DPRD Kota Malang,” kata Made kepada wartawan, Senin (07/08/2023) siang.

Menurutnya, dari tiga nama yang diusulkan, diyakini mereka adalah best of the best dari seluruh nama yang masuk.

I Made Riandiana Kartika
I Made Riandiana Kartika

“Sebelumnya, kami mengadakan 10 kali rapat dan sempat deadlock juga. Kita pilih terbaik dari yang terbaik. Banyak pertimbangan termasuk titik berat pada riwayat jabatan. Inilah yang menjadi pilihan sangat objektif dari temen-temen fraksi dan sangat rasional,” jelasnya.

Setelah muncul tiga nama terpilih ini, tahapan selanjutnya adalah pemberkasan. Pengumpulan berkas paling lambat pada Selasa (08/08/2023) dan akan segera dikirimkan ke Kemendagri pada Rabu (09/08/2023).

“Sekwan kami utus untuk langsung mengirim fisiknya ke Jakarta,” ujarnya.

Untuk keputusan selanjutnya, lanjut dia, berada pada kewenangan Pemerintah Pusat. Made berharap nama yang diputuskan untuk menjadi Pj Wali Kota Malang paling cepat diumumkan pada 20 September 2023 mendatang.

“Kalau paling lambatnya H-1 pelantikan, jadi 23 September 2023. Karena tanggal 24 September sudah harus dilantik. Kalau misalnya belum dilantik, nanti harus ada Plt (Wali Kota Malang). Ini bisa dari Provinsi atau dari Sekda Malang Raya,” katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya, DPRD telah menjaring lima nama. Namun, dua diantaranya mengatakan mundur, yakni Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan.

Mundurnya dua usulan nama itu membuat DPRD melakukan penjaringan dan memasukkan nama Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. (*)

Baca Juga:

  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan
  • Anggota DPRD Kota Malang, Ustadz Rokhmad Hadiri Peringati Nuzulul Qur’an dan Open House di SMP Boarding School Qurrota A’yun
  • Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bersama DLH dan DPUPR-PKP
  • Ketua DPRD Kota Malang Minta Distributor Minyak Goreng Tak Rugikan Masyarakat
  • DPRD Kota Malang Telaah Jawaban Walikota Terkait 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Pertanyakan Kejelasan Rencana Bisnis BPR Tugu Arta Sebelum Kucuran Dana
  • DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Segera Bentuk Perwal untuk Perda Secara Optimal
  • Paripurna, 7 Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Yang Baru Dilantik
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.