DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2025, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Kota Malang resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (12/9/2025).
DPRD Kota Malang resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (12/9/2025).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD pada Jumat (12/9/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dihadiri langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, serta perwakilan masyarakat.

Tujuh fraksi DPRD Kota Malang dalam sidang tersebut, menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025. Masing-masing fraksi memberikan catatan penting, apresiasi, serta rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah dalam menjalankan program pembangunan di tahun berjalan, menunjukkan sinergi positif antara legislatif dan eksekutif.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan optimisme bahwa target pendapatan daerah tahun ini dapat tercapai, bahkan berpotensi meningkat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat paripurna.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat paripurna.

“Yang jelas kami kemarin menyisir bersama-sama dengan TAPD, baik itu komponen pendapatan maupun pengeluaran,” katanya.

“Kalau PAD-nya sudah di atas 70 persen sebenarnya sudah on track. Kami berharap, melihat progres dan optimisme para stakeholder pajak dan retribusi, di akhir tahun insyaallah targetnya bisa naik,” imbuh dia.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa anggaran yang telah disepakati akan difokuskan untuk kepentingan masyarakat, meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan yang vital bagi kemajuan Kota Malang.

Rapat paripurna digelar di ruang sidang DPRD Kota Malang.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang DPRD Kota Malang.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan, ‘Kami berkomitmen memastikan anggaran yang telah disahkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Malang,'” kata Wahyu Hidayat.

Melalui mekanisme persetujuan bersama, DPRD secara resmi menetapkan Ranperda Perubahan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah. Proses ini diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Sirraduhita dengan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan Kota Malang yang lebih baik.

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, DPRD dan Pemerintah Kota Malang berharap seluruh program prioritas dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Malang. Langkah ini diharapkan membawa kemajuan dan menjawab kebutuhan warga demi terwujudnya Kota Malang yang lebih maju dan sejahtera. (lil).

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Soroti Pelayanan BPJS Kesehatan, Arief Wahyudi Desak Perbaikan Mendesak dan Sosialisasi Masif
  • Sinergi DPRD dan Pemkot Malang Bahas Perubahan APBD 2025, Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar
  • Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus: Pendapatan PBJT Mamin Optimis Capai Rp170 Miliar
  • Ustadz Rokhmad, Anggota DPRD Kota Malang Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah