MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Banjir yang melanda Kota Malang pada 4 Desember 2025 kembali membuka fakta bahwa Pemerintah Kota Malang belum berhasil melakukan mitigasi bencana secara efektif. Padahal, persoalan utama banjir sudah sangat jelas terpetakan: fungsi drainase yang tidak optimal dan sedimentasi yang dibiarkan menumpuk bertahun-tahun.
Anggota DPRD dari Dapil Klojen, H. Bayu Rekso Aji, menegaskan bahwa isu drainase dan sedimentasi bukanlah temuan baru. Dalam lima tahun terakhir, berbagai laporan teknis, tinjauan lapangan, serta rekomendasi telah berulang kali disampaikan kepada Pemkot melalui forum resmi di DPRD. Namun, tindakan nyata yang dilakukan dinilai masih jauh dari kebutuhan lapangan.
“Yang dibutuhkan adalah penegakan aturan secara tegas, terutama terhadap bangunan yang melanggar dan menghambat aliran air, serta fokus anggaran yang diarahkan pada penanganan banjir sebagai prioritas tertinggi kota,” kata Bayu, Senin (8/12/2025).
Dalam konteks tata kelola anggaran ke depan, Bayu menyampaikan saran kepada Wali Kota dan DPRD secara umum agar pada penyusunan APBD 2027, program RT berkelas perlu dievaluasi ulang dan diarahkan untuk memperkuat penanganan banjir. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi pijakan perubahan agar Kota Malang keluar dari siklus banjir tahunan.
“Banjir 4 Desember adalah alarm keras. Kota ini tidak boleh terus-menerus tenggelam dalam masalah yang sebenarnya sudah kita ketahui dan kita sampaikan sejak lima tahun lalu,” tegasnya.
Bayu berharap Pemkot bergerak cepat dan tegas dalam penegakan aturan, sementara DPRD memberikan dukungan politik melalui penganggaran dan pengawasan. Dengan langkah konkret dari semua pihak, Kota Malang diyakini dapat membangun sistem yang lebih tangguh dan mampu meminimalkan risiko bencana di masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, Bayu juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penanganan banjir dan memantau kinerja Pemkot dalam mengatasi masalah ini. “Kita harus bersinergi untuk menciptakan Kota Malang yang lebih aman dan sejahtera,” pungkasnya. (**).
