DPRD Minta PAD Kota Malang di Tahun 2024 Capai Rp1,2 Triliun

Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrahman. (ist)
Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrahman. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024 mendatang bisa mencapai Rp1,2 triliun. DPRD menilai PAD sebelumnya belum sesuai target.

“Target-target pendapatan yang belum terpenuhi itu memang diharapkan di periode berikutnya 2024 harus sudah sesuai,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrochman usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (30/05/2024).

Dengan naiknya PAD di masa globalisasi ekonomi dunia saat ini, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat soal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik.

“Maka dari itu, kami minta PAD di Kota Malang ini ditingkatkan menjadi Rp1,2 triliun,” tegasnya.

Dalam rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 itu, Abdurrochman mengapresiasi atas laporan APBD yang menurutnya lebih awal disampaikan.

“Jadi sesuai regulasi, Pemda wajib melaporkan APBD tahun 2023 itu setelah 6 bulan berakhir, tapi ini sebelum 6 bulan sudah dilaporkan,” lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Malang.
“Saya juga mengagumi kinerja beliau (Pj Wali Kota) terkait ke-13 kali mendapat opini WTP,” ungkapnya.

Sebelumnya, penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memaparkan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis, 30 Mei 2024.

Karena melaporkan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD setelah 6 bulan harus dilaksanakan oleh kepala daerah. “Jadi sesuai regulasi, pemda wajib melaporkan APBD tahun 2023 itu setelah 6 bulan berakhir (penganggarannya),” pungkas Abdurrahman. (*)