Dugaan Penyimpangan BPHTB, Tindak Pidana Kusus Kejari Periksa Tiga Saksi

BATU ( SurabayaPost.id ) – Tiga saksi, terdiri dari dua Notaris dan satu orang pegawai Dispenda Pemkot Batu, Senin ( 24/1/2022) menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Batu.

Tiga saksi yang dimintai keterangan dibidang Tindak Pidana Kusus ( Kasipidsus) tersebut, yakni Notaris Johny Waisapy, SH, dan Notaris Roy, bersama satu orang dari pegawai Dispenda, Pemkot Batu.

Itu, terkait dugaan penyimpangan pemungutan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) tahun 2020.

Praktis, pemeriksaan terhadap beberapa saksi ini, dibenarkan salahsatu Notaris Johny Waisapy , SH ,usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Senin, 24/1/2022.

” Ada sekitar 10 pertanyaan mungkin, pertanyaannya seputaran  BPHTB.Mulai kapan, dan  prosedurnya bagaimana, salahsatunya itu pertanyaan penyidik ,” kata Johny.

Saat ditanya ada beberapa saksi yang dipanggil hari ini?. ” Saya, dan Notaris Roy, kemudian terlihat satu orang dari pegawai Dispenda Pemkot Batu, kalau tidak salah,” papar dia.

Saat ditanya lagi, mulai pukul berapa dan berapa lama dalam menjalani penyampaian keterangan terhadap penyidik ?.

” Mulai pukul 10 .00 wib, sampai ini, , pukul 15 .O6 wib,” timpal Johny singkat sembari bergegas pergi.

Sekadar diketahui, yang pernah disampaikan Kajari Batu, Dr Supriyanto SH MH, terkait dugaan penyimpangan pemungutan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2020 masuk ke tahap penyidikan, itu disampaikan, Selasa ,18/1/2022.

Penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah berupa BPHTB dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020, oleh karenanya perlu dilakukan tindakan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti maupun barang bukti agar membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menentukan siapa tersangkanya ( Gus) 

Baca Juga:

  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Optimalisasi Ketersediaan Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Ciptakan SBE
  • Wali Kota Wahyu Hidayat Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Malang, Begini Harapannya
  • Pastikan Kesiapan Tuan Rumah Porprov, DPRD Kota Malang Tinjau Venue Stadion Gajayana
  • Wali Kota Wahyu Hidayat Buka Pelatihan dan Managerial Kebencanaan, Begini Pesannya
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.