Dukung Pemulihan Ekonomi Daerah, OJK Malang Optimalkan Potensi Keuangan Syariah

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri (tengah) dan Wali Kota Sutiaji (tiga dari kiri) bersama stake holder sesaat sebelum acara seminar tentang pemulihan ekonomi dengan mengoptimalkan potensi keuangan syariah.

MALANG (SurabayaPost.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang terus melakukan terobosan untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah di masa pandemi Covid-19. Untuk itu, OJK Malang mengoptimalkan potensi keuangan syariah. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri, Rabu (5/5/2021). Menurut dia, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka antisipasi dampak COVID 19 terhadap pertumbuhan ekonomi. 

“Untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, peran sektor jasa keuangan menjadi sangat krusial sebagai katalisator dan motor penggerak, termasuk peran dari sektor ekonomi dan keuangan syariah,” jelas Sugiarto Kasmuri. 

Guna mendukung program PEN tersebut, lanjut dia, OJK Malang mendorong Pelaku Keuangan Syariah di Kota Malang untuk berperan dalam percepatan pelaksanaan PEN di daerah.  Khususnya, tutur dia, peningkatan penyaluran pembiayaan kepada UMKM. 

Menurut dia, sektor jasa keuangan Syariah sudah terbukti memiliki resiliensi atau daya tahan yang baik di masa pandemi hingga periode recovery saat ini. Makanya, kata dia, Bulan suci Ramadhan ini menjadi momentum yang tepat, bagi pelaku ekonomi dan keuangan Syariah untuk keluar melompat lebih tinggi lagi. 

“Bahu-membahu memperkenalkan kepada masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan Syariah dengan cara yang mudah dipahami di tengah kebijakan suku bunga rendah yang saat ini diberikan sebagai suatu stimulus pemulihan ekonomi,” jelas dia.    

Trend pasar pembiayaan dengan suku bunga rendah saat ini, menurut dia, tentu memberikan peluang yang cukup bagus bagi perbankan Syariah maupun pelaku ekonomi dan keuangan Syariah dalam menawarkan pembiayaan dengan tingkat marjin atau bagi hasil yang kompetitif namun pasti. 

Untuk itu, terang dia, penetrasi pasar keuangan Syariah perlu terus didorong. Di sisi lain, masyarakat sebagai pelaku usaha akan semakin tertarik untuk mendapatkan pendanaan dari perbankan Syariah dan LJK Syariah lainnya. 

“Karena apa? Trend suku bunga rendah, tentu akan dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan pinjaman dengan skema pembiayaan yang murah dan pasti. Sistem pembiayaan Syariah memiliki keunggulan dalam memberikan pembiayaan dengan tingkat marjin atau bagi hasil yang disepakati di awal dan cenderung pasti hingga berakhirnya jatuh tempo,” tutur pria ramah ini.

Menurut dia, bisa dibayangkan jika saat ini masyarakat pelaku UMKM mendapatkan pembiayaan dengan tingkat marjin yang setara dengan suku bunga rendah di pasar. Tentu, kata dia, hal itu  akan sangat membantu pelaku UMKM untuk kembali pulih dalam melakukan produksi.

Dijelaskan dia, OJK Malang mencatat kinerja industri perbankan syariah di Wilayah Malang Raya semakin baik di masa pandemi ini. Share pembiayaan perbankan Syariah di Malang Raya terhadap total kredit perbankan secara umum mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp2,39 T (5,66%) menjadi Rp2,65 T (6,15%) dari total penyaluran kredit berdasarkan lokasi debitur. 

Dia mengatakan di tengah tantangan belum pulihnya sektor-sektor ekonomi di Malang Raya, pembiayaan perbankan Syariah masih mengalami pertumbuhan di bulan Maret 2021 sebesar 11,20% (berdasarkan lokasi debitur yang dibiayai). 

Kondisi itu, kata dia, juga didukung dengan pengelolaan risiko pembiayaan yang sangat baik dengan kisaran rasio kredit bermasalah hanya 1,52% atau masih jauh dibawah batas 5%. Perbankan Syariah di wilayah Malang Raya juga telah memberikan relaksasi bagi debitur-debitur yang terdampak COVID-19, dengan total sebanyak 13.211 debitur dengan baki debet sebesar Rp678 miliar. 

Relaksasi pembiayaan itu, terang dia, diberikan berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh perbankan Syariah untuk secara selektif memastikan tidak terjadi free rider yang memanfaatkan relaksasi tersebut padahal debitur tersebut sudah bermasalah sebelum adanya pandemi ini.

Dari sisi dana yang tersimpan di perbankan Syariah Malang Raya, kata dia,  menunjukkan pertumbuhan 9,41% yaitu dari Rp3,5 T menjadi Rp3,84 T pada bulan Maret 2021. Dengan jumlah dana yang tumbuh tinggi itu, kondisi likuiditas di perbankan Syariah Malang Raya relatif terjaga secara aman. 

“Tantangan bagi perbankan syariah justru adalah bagaimana menjalankan fungsi intermediasi secara baik dengan melakukan penyaluran kredit kepada sektor-sektor ekonomi yang mulai membaik di tengah masa pandemi ini,” kata dia.  

Tantangan lain dalam pengembangan keuangan Syariah, kata dia,  adalah masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat mengenai produk layanan keuangan Syariah, dan juga kemudahan akses masyarakat terhadap keuangan syariah. 

Indeks literasi keuangan syariah di Indonesia, kata dia, masih rendah. Indeks tersebut belum mencapai 10 persen atau hanya 8,93 persen. 

Sedangkan inklusi keuangan, kata dia, masih tercatat 9,1 persen. Tentu perlu langkah-langkah yang tidak biasa dalam mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan Syariah agar masyarakat semakin mudah dalam akses keuangan Syariah dan semakin paham mengenai produk dan layanan keuangan Syariah. 

Pendekatan bisnis, menurut dia, perlu dilakukan. Alasannya, karena pelaku usaha keuangan Syariah adalah pelaku ekonomi yang pastinya dihadapkan pula pada risiko bisnis (untung atau rugi). 

Apalagi, kata dia, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dihadapkan pada tantangan yang semakin tidak mudah. Meski total aset keuangan syariah tumbuh pesat, yakni mencapai 21,84 persen pada 2020, atau melampaui industri keuangan konvensional, produk layanan keuangan syariah, tegas dia, harus berpacu dengan pelbagai perubahan. 

Dia contohkan, dari sisi model bisnis, misalnya.  Keuangan syariah, kata dia, harus mencari diferensiasi produk dan mengembangkan strategi yang mudah dimengerti oleh masyarakat umum. 

“Saat ini, produk keuangan syariah dinilai masih sulit dipahami masyarakat awam dengan istilah produk yang juga tidak mudah diingat,” tegas dis. 

Dalam kesempatan menjawab tantangan pengembangan keuangan Syariah di daerah, khususnya di Malang Raya, menurut Sugiarto, dirasa perlu upaya peningkatan kerja sama dan kolaborasi hexahelix. Dia sebutkan seperti dengan pemda, dunia usaha, akademisi, komunitas, media dan lembaga keuangan. 

Peningkatan kerja sama dan kolaborasi hexahelix, kata dia, salah satunya dilakukan melalui penyelenggaraan Seminar Peningkatan Peran Perbankan Syariah Dalam Upaya Pemulihan Ekonomi Daerah Di Tengah Masa Pandemi. 

Seminar itu menghadirkan narasumber Wali Kota Malang Bapak Drs H. Sutiaji, Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. H. Abd Haris, M,Ag., Ketua MES Kabupaten Malang K.H Mas’udi Busyiri LC,.M.A., Kepala Bank Syariah Indonesia Area Malang Mochammad Endry Dzulkifli

Karena itu, dia berharap dengan hasil diskusi tersebut dapat menjawab tantangan dengan suatu solusi konkrit agar potensi keuangan Syariah di Kota Malang dapat dioptimalisasi dalam mendukung pemulihan ekonomi di daerah. Pandemi ini juga menjadi momentum sinergi berbagai pihak yang terlibat dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan Syariah di daerah agar share keuangan Syariah di Indonesia menjadi lebih baik lagi. “Keuangan Syariah, dari Malang untuk Indonesia dan dunia,” tandasnya. (Lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.