
Hakim juga menanyakan soal dongeng online yang disebut Isa sebagai latar belakang video tersebut. Dalam pembelaannya, Isa Zega menyatakan konten yang dianggap mencemarkan nama baik tersebut hanyalah bagian dari cerita fiksi.
“Ada buktinya (dongeng online), Yang Mulia. Nanti akan kami sampaikan saat pledoi, berupa video,” ujarnya singkat.
Seusai persidangan, Isa Zega kembali menegaskan, semua tudingan terhadapnya berasal dari konten fiksi yang ia buat di media sosial dan tidak ditujukan kepada pihak mana pun.
“Semua memang hanya dongeng semata,” katanya.
Pada sidang sebelumnya, JPU telah menghadirkan sejumlah saksi, baik dari pihak pelapor maupun terdakwa. Beberapa saksi ahli seperti Roy Suryo, serta selebriti dr Oky, Dokter Detektif atau Doktif, hingga Nikita Mirzani telah memberikan keterangan mereka di persidangan.
Sidang Isa Zega ini masih akan berlanjut hingga tahap pledoi dan pembuktian lanjutan, dengan fokus utama pada otentisitas video dan motif di balik unggahan yang dipermasalahkan. (lil).