Gandeng Dua Instansi, Kejari Kota Malang Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Pasar

Kajari Kota Malang, Zuhandi, SH, MH (dua dari kanan) memberikan arahan pada acara Sosialisasi pembentuk koperasi pasar yang digelar di Aula Kantor Kejari (ist)
Kajari Kota Malang, Zuhandi, SH, MH (dua dari kanan) memberikan arahan pada acara Sosialisasi pembentuk koperasi pasar yang digelar di Aula Kantor Kejari (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) –  Gandeng dua instansi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memberikan sosialisasi untuk pembentukan koperasi pasar se-Kota Malang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejari Kota Malang, Rabu (3/8/2022) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH mengatakan, sosialisasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari program Jaksa Masuk Pasar. Dan dalam kegiatan sosialisasi ini, pihaknya menggandeng dua instansi yaitu Satgas Wilayah Jatim LPDB Kementerian Koperasi dan Diskopindag Kota Malang.

“Salah satu terobosan kami adalah Jaksa Masuk Pasar yang sudah diujicobakan di pasar Oro-Oro Dowo. Meski di lapangan masih ada beberapa kendala yang muncul, tetapi tujuan kami adalah agar pelayanan hukum bisa diterima secara gratis. Serta tentunya bisa sampai ke seluruh warga masyarakat yang ada di pasar,” ujarnya.

Dirinya mengaku, bahwa program Jaksa Masuk Pasar dan kegiatan sosialisasi itu, adalah upaya untuk melaksanakan direktif dari Presiden berdasarkan Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2022.

Kajari Kota Malang, Zuhandi, SH, MH (dua dari kanan) memberikan arahan pada acara Sosialisasi pembentuk koperasi pasar yang digelar di Aula Kantor Kejari (ist)_
Kajari Kota Malang, Zuhandi, SH, MH (dua dari kanan) memberikan arahan pada acara Sosialisasi pembentuk koperasi pasar yang digelar di Aula Kantor Kejari (ist)

Dimana aturan itu bertujuan, untuk melakukan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM serta koperasi.

“Hal ini dalam rangka mensukseskan gerakan nasional “Bangga Buatan Indonesia”. Yang secara khusus dilaksanakan untuk pengadaan barang atau jasa pemerintah. Seperti, kerjasama yang dijalin dengan Diskopindag Kota Malang dan LPDB KUMKM terkait pembentukan koperasi pasar,” bebernya.

Zuhandi juga menyampaikan,
program ini dimaksudkan untuk memudahkan dan memaksimalkan pemodalan UMKM yang ada di seluruh pasar di Kota Malang.

“Sekaligus, koperasi yang terbentuk juga bisa digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha lain untuk kemakmuran anggotanya,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Satgas Wilayah Jatim LPDB Kementerian Koperasi, Aji Raspati mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejari Kota Malang.

Dirinya pun juga siap menjadi instansi yang mendukung maksimal, serta apa yang dibutuhkan dalam upaya mewujudkan program tersebut di masyarakat.

“Kami di sini siap untuk mendukung, membina dan membantu pembentukan koperasi pasar. Harapannya, agar bisa meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya di pasar-pasar di Kota Malang,” tandasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.