Gara-gara Cemburu, Tunangan Sendiri Dihajar

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, menunjukan tersangka beserta barang bukti

MALANG (SurabayaPost.id) –  Diduga gara-gara cemburu, Jakfar alias MJ (20), kalap. Warga Kedungkandang, Kota Malang itu tega menghajar SF (19) yang merupakan  tunangannya sendiri.

Bahkan, hal itu bukan kejadian yang pertama kali. Namun, hal itu adalah peristiwa yang ketiga  kalinya. Menurut pengakuan korban, tunanganya itu, memang keras dan posesif.

“Kejadian itu (pemukulan) adalah kejadian yang ke 3 kalinya. Karena korban merasa tidak tahan, akhirnya melaporkan ke pihak Polisi,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, Jumat (30/04/2021).

Jakfar alias MJ (20) pelaku pemukulan di Counter HP dan sempat Viral di Medsos saat dikeler petugas Reskrim Polresta Malang Kota

Ia menambahkan, antara tersangka dan korban sudah bertunangan sekitar 1 tahun lalu. Keduanya, adalah sesama teman saat masih di SMP. Barang bukti yang diamankan, sebuah jaket, topi milik tersangka, pulpen, HP dan celana tersangka.

“Atas perbuatanya, tersangka terancam pasal 351 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman, 2 tahun 8 bulan sampai maksimal 5 tahun. Selain itu juga denda Rp. 4.500,” lanjut Tinton yang didampingi Kanit PPA, Iptu Nawangsari.

Seperti diberitakan, seorang remaja yang diduga pelaku kekerasan di toko counter HP di Jl. Kebalen Wetan, Kotalama, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Rabu 28/04/2021 pukul 19.30.

Peristiwa itu, sempat viralnya di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang laki laki melakukan pemukulan kepada seorang perempuan di sebuah toko counter.

Selanjutnya, tim Arema Police Polresta Malang Kota, melakukan penyelidikan. Sehingga berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Selain itu, korban juga melaporkan kejadian yang ia alami ke Polisi.

Pemukulan itu dikarenakan rasa cemburu pihak lelaki kapada si perempuan. Rasa cemburu itu, diwujudkan dalam percakapan di video. Pihak laki laki meminta HP yang dipegang perempuan, karena ingin melihat isinnya.

“Saat itu, tersangka melihat korban sedang live IG. Namun dikira tersangka sedang vidoe call. Karena cemburu, korban dilempar puntung rokok, pulpen. Selanjutnya tersangka masuk konter dan memukul korban 2X. Hal itu dilakukan karena ingin meminta HP korban untuk dilihat,” pungkasnya.

Kini tersangka harus meringkuk di sel, dan terancam lebaran di penjara demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.