Gelar Rakor Bersama BPK RI; Pemkot Malang Mantapkan Penguatan Pengelolaan Keuangan Daerah

Gelar Rakor Bersama BPK RI; Pemkot Malang Mantapkan Penguatan Pengelolaan Keuangan Daerah (ist)
Gelar Rakor Bersama BPK RI; Pemkot Malang Mantapkan Penguatan Pengelolaan Keuangan Daerah (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Bertempat di Ruang Sidang Balaikota Malang telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Pemeriksaan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang Oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Jumat (13/10/2023).

Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM hadir dan memimpin rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Karyadi, SE, MM, Ak. CA., CFRA, CSFA.

Dengan didampingi Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST, MT; acara tersebut juga diikuti oleh seluruh Peraangkat Daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

“Saya bersyukur dan sangat senang BPK RI Perwakilan Jawa Timur datang ke Kota Malang; saat ini kami sedang menyusun RAPBD tahun 2024 sehingga kami butuh arahan dan bimbingan dari BPK untuk memaksimalkan PAD Kota Malang” ujar Wahyu.

Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat dan Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Karyadi (ist)
Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat dan Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Karyadi (ist)

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dengan potensi yang ada dan target yang telah ditetapkan; PAD Kota Malang dapat maksimal kita kelola. Dengan kedatangan BPK RI, maka kami mendapatkan banyak masukan terkait potensi pajak daerah dan potensi kebocoran di mana saja yang mungkin dapat terjadi.

Pun demikian dengan pengelolaan aset daerah, tambah Wahyu, pihaknya juga mendapat masukan dan arahan dari BPK RI terkait bagaimana mengelola aset daerah dan memanfaatkannya secara maksimal tanpa ada penyalahgunaan fungsi yang akhirnya merugikan Pemkot Malang.

Pose bersama
Pose bersama

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Karyadi, SE, MM, Ak. CA., CFRA, CSFA mengatakan bahwa saat ini BPK RI sedang melakukan pemeriksaan mengenai PAD; Kota Malang menjadi kota penyangga, dan kota terbesar nomor dua se-Jawa Timur setelah Surabaya; sehingga pendapatan asli daerahnya juga pasti tinggi.

“Kami akan uji apakah benar target-target yang disusun Pemerintah Daerah itu berdasarkan data base real. Karena pertumbuhan bisnis dan jasa di Kota Malang ini, hak-hak Pemerintah Kota apakah sudah terpenuhi oleh wajib pajak. Pemerintah kota sudah membuat regulasi, baik perda atau perwali sehingga itu harus dipatuhi oleh seluruh wajib pajak. Baik dari segi pajak daerah atau retribusi,” tuturnya. (HMS*)

Baca Juga:

  • Wakil Walikota Ali Muthohirin Tegaskan, ASN Pemkot Malang Dilarang Bawa Mobil Dinas Buat Mudik
  • Pemkot Janji Benahi Pasar Blimbing, Walikota Wahyu Hidayat: Kami Cari Solusi Terbaik
  • Dari Pondasi Membangun Legacy, Pj. Walikota Iwan Apresiasi Kinerja Seluruh ASN Pemkot Malang
  • Didukung APBD Provinsi, Pj. Walikota Iwan Kurniawan Optimis Penanganan Banjir Suhat Teratasi
  • Dukung Progress Penurunan ATS, Pj. Walikota Iwan Rancang Program Motivasi untuk Anak Tidak Sekolah
  • Sambut Ramadhan, Pemkot Malang Rancang Langkah, Mulai Tekan Inflasi Hingga Aturan Hiburan Malam
  • Musrembang Kecamatan Lowokwaru Untuk RKPD 2026, Usulan Pembangunan Infrastruktur Masih Mendominasi
  • Kota Malang Bakal Menggelar Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025
  • Pererat Tali Silaturahmi, Pemkot Malang Gelar Laga Persahabatan dengan Pemkab Lamongan
  • Pemkot Malang Rencanakan Perbaikan Jembatan Glendang Pakem, Pj Walikota Malang: Perbaikan Melalui Anggaran BTT 2025
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.