Gelar Razia Rumah Kost, Petugas Gabungan Amankan 3 Pasangan Bukan Suami-Istri

Petugas gabungan saat memeriksa sejumlah penghuni rumah kos.

MOJOKERTO (surabayapost.id) – Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto menggelar razia di beberapa rumah kost, Rabu (23/10/2019) malam. Razia tersebut berhasil menjaring tiga pasangan bukan suami-istri.

Heryana Dodik Murtono, Kasatpol PP Kota Mojokerto mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya bersama BNN Kota Mojokerto. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penertiban terhadap keamanan lingkungan serta perizinan. “Kita menyisir tiga titik lokasi rumah kos yang berada di wilayah Kecamatan Magersari dan Kecamatan Kranggan yang selama ini dalam pantauan kami,” ujarnya.

Hasil razia gabungan ini berhasil menjaring tiga pasangan yang bukan suami-istri dan pasangan di bawah umur. “Dari hasil razia yang kami lakukan, petugas mengamankan tiga pasangan bukan suami-istri dan satu wanita di bawah umur. Karena di rumah kos tersebut ada 40 kamar yang berpenghuni, namun hanya satu petugas jaga,” ungkapnya.

Heryana menegaskan, pihaknya bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto akan segera melayangkan surat kepada pemilik rumah kos tersebut. “Kami menganggap bahwa lokasi tersebut kebobolan. Karena dengan tersedianya banyaknya kamar yang berpenghuni, penjaganya hanya satu orang saja,” pungkasnya. (joe/fan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.