Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono menyebutkan kegiatan bersepeda dengan tema Hantaru Spirit 2024 ini merupakan rangkaian kegiatan Satpol PP Kota Malang dalam melakukan kampanye Gempur Rokok Ilegal yang dikolaborasikan dengan peringatan Hantaru. Berbeda dari sebelumnya, kegiatan sosialisasi kali ini menggandeng komunitas sepeda, dengah harapan pesan terkait dengan kampanye Gempur Rokok Ilegal bisa getok tular menyebar di masyarakat.
“Kolaborasi ini dilakukan juga karena kita ingin mengampanyekan gempur rokok ilegal di luar ruangan, dan bisa berkolaborasi dengan berbagai komunitas. Nah, untuk kali ini kita berkolaborasi dengan komunitas sepeda, sehingga pesannya juga bisa meluas,” beber Heru.
Lebih lanjut Heru menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Malang bersama Bea Cukai Malang akan terus berupaya menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal ke masyarakat. “Sosialisasi berikutnya masih akan kita lakukan, seperti misalnya minggu depan kita juga akan melakukan sosialisasi terhadap para penjual rokok ilegal yang sebelumnya masuk dalam operasi gabungan yang kami lakukan beberapa hari yang lalu. Harapannya, dengan sanksi dan juga sosialisasi ini mereka akan jera,” jelasnya.