Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Malang Gelar Olahraga Bersepeda Sekaligus Peringati Hantaru Nasional 2024

Pj Walikota Malang, Iwan Kurniawan mengambil kupon undian doorprize (Sumber Prokompim)
Pj Walikota Malang, Iwan Kurniawan mengambil kupon undian doorprize (Sumber Prokompim)

Sebagai rangkaian kegiatan, di titik akhir Hantaru Spirit 2024 yaitu di area Mini Block Office Balai KOTA Malang (Tarekot), juga dilaksanakan Talkshow Gempur Rokok Ilegal yang menghadirkan narasumber Pemeriksa Bea Cukai Pertama Kantor Bea Cukai Wilayah Malang, Muchammad Fikri.

Dalam sesi talkshow tersebut, Fikri mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Sebab hukuman bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal juga tidak main-main, mulai dari sanksi administrasi hingga pidana penjara.

“Kami juga mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif mencegah peredaran rokok ilegal, dengan cara melapor kepada kami jika menemukan tindak pelanggaran peredaran rokok ilegal. Tidak perlu khawatir atau takut, sebab kerahasiaan pelapor akan kami jaga sepenuhnya,” pungkasnya. (**)

Baca Juga:

  • Tim Opsgab Kota Malang Amankan 29.140 Batang Rokok Ilegal
  • Lewat Malang Music and Coffee Festival, Pemkot Malang Ajak Warga Ikut Gempur Rokok Ilegal
  • Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sita 7.509 Bungkus Rokok Tanpa Cukai
  • Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Bawa Tiba di Kota Malang, Bawa Pesan Damai Pilkada dan Gempur Rokok Ilegal