MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Upaya untuk eksekusi tembok untuk jalan tembus di Perumahan Griya Shanta, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/11/2025) gagal.
Hal ini setelah Kasatpol PP Kota Malang mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan. Sudah 3 jam berlangsung, eksekusi tembok itu tak kunjung juga dilakukan. Warga pun kekeuh menghadang.
Warga mengklaim telah menggugat Pemkot Malang atas upaya pembongkaran tembok ini ke Pemkot Malang. Klaim inilah yang membuat warga tetap menghadang Satpol PP dan petugas gabungan untuk eksekusi tembok.
“Tidak ada istilah kalah menang, kita melihat situasi kondisinya, apa yang terjadi di lapangan ini jadi evaluasi kita tapi ada benang merahnya tetap kita lakukan, ya itu mereka melayangkan gugatan kita layani,” jelasnya.
Warga memang telah melakukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Kota Malang dengan Nomor Perkara 327/Pdt.G/2025/PN Mlg.
Ketua RT 04 Perumahan Griya Shanta, Sugiharso menjelaskan, gugatan itu sudah keluar hari ini, Kamis (6/11/2025).
“Kalau ingin diteruskan monggo tapi di pengadilan karena surat gugatan sudah keluar hari ini,” jelasnya.
Dia berkata, sebagai negara hukum, semua pihak harusnya menghormati proses hukum yang berlangsung sampai selesai.

Jika ada keputusan akhir di pengadilan, warga pun akan pasrah dengan hasilnya.
“Maka semua sebagai negara hukum menghormati proses hukum sampai selesai di pengadilan dengan keputusan inkrah kalau sudah inkrah kalah itu pasrah warga, kita taat hukum,” tutupnya.
Terpisah, Ketua RW Perumahan Griya Shanta Jusuf Toyib menjelaskan asal muasal gugatan itu. Dia mengklaim telah berkirim surat ke Wali Kota Malang. Namun dia mengklaim surat itu tidak diindahkan. Warga pun tidak bisa berkomunikasi dengan Wali Kota Malang.
“Ya kami tidak menerima dong kalau begini caranya. Saya sebagai perwakilan warga tidak terima semua ini eksekusi seperti itu,” tuturnya.
Akhirnya, lanjut ia, warga menunjuk kuasa hukum untuk mendaftarkan gugatan.
“Nomor sudah ada, sehingga kasus ini harusnya diselesaikan ke pengadilan dengan hukum bukan semaunya sendiri,” tandasnya. (lil).
