BATU (SurabayaPost.id) – Demi memastikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid – 19 benar-benar dilaksanakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban. Sesuai agenda, penertiban tersebut melibatkan TNI/ Polri dan Bakesbangpol.
Penertiban super ketat itu dilakukan H-3 menjelang lebaran Idul Fitri H – 3. Pusat keramaian bakal dijadikan kawasan inspeksi mendadak (Sidak). Terutama di pusat – pusat perbelanjaan pakaian di Kota Batu.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Satpol PP Kota Batu, M Nur Adhim, Kamis (6/5/2021).
“Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri H – 3 mendatang, bakal melakukan pengecekan di pusat perbelanjaan. Karena momen seperti ini di pusat perbelanjaan pakaian akan menjadi sasaran masyarakat,” katanya.
Rencana giat yang dimaksud, kata dia, melibatkan TNI/ Polri dan Kesbamgpol. Hal itu, dilakukan untuk memastikan prokes covid – 19 berjalan baik.
“Pengunjung wajib menggunakan masker, dan disitu tidak boleh ada pembeli yang berjubal, dan itu yang harus dipastikan oleh pengelola pusat – pusat perbelanjaan di Kota Batu,” tegasnya.
Itu, tegas dia,kalau diketahui masih ada yang mengabaikan prokes tersebut, menurutnya akan dilakukan teguran secara lisan. Dan itu,kata dia, sebelumnya sudah disimulasikan terkait caranya membatasi para pengunjung.
“Sedangkan terkait pembatasan setiap tempat – tempat usaha itu beda. Ada yang menggunakan ceklis dan berapa cara lainnya,” paparnya.
Itu, papar dia, andaikata salah satu tempat hanya hanya bisa menampung pembeli 200 orang. Lantas, kalau ada yang keluar 10 orang, maka memurut dia yang sedang antri tersebut, dimasukkan sejumlah 10 orang.
ini semua, kata dia, untuk kepentingan bersama, menekan penularan Covid – 19.
“Kami pesan kepada para pelaku usaha khususnya di momen – momen semacam ini banyak dikunjungi pelanggan pembeli. Karena pandemi belum berakhir maka kewajiban pelaku usaha harus menjalankan prokes ketat,” mintanya.
Itu, kata dia, mulai dari tempat mencuci tangan, hand sanitizer, dan pemeriksaan suhu dan beberapa lainnya serta pengaturan kapasitas di tempat perbelanjaan itu.
“Tujuan ini untuk kepentingan bersama. Masyarakat jangan sampai selesai lebaran kemudian sampai terjadi penambahan kasus,” timpalnya (lil)
Leave a Reply