H. Rokhmad, S.Sos, Anggota Dewan Kota Malang Tegaskan, ASN Khususnya Camat dan Lurah Harus Berikan Layanan Yang Baik ke Masyarakat

H. Rokhmad, S.Sos (ist)
H. Rokhmad, S.Sos (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – H. Rokhmad, S.Sos, anggota Komisi A DPRD Kota Malang menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN), khusus camat dan Lurah harus memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat. Hal itu disampaikan Rokhmad, Jumat (10/01/2025).

Selain itu, pria yang akrab disapa Ustadz Rokhmad tersebut juga menekankan, agar pengadaan barang dan jasa dan pelaksanaan Pokok Pikiran (Pokir) dari anggota dewan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Sebab, Pokir tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat.

Dirinya pun tak ingin adanya penyalahgunaan dalam pelaksanaan tersebut. Untuk itu, Rokhmad berpesan agar pelaksanaan Pokir dijalankan dengan ketentuan dan sesuai aturan.

Semisal, ucap Rokhmad, kursi harganya Rp 500 ribu, belilah sesuai dengan kualitas. “Mohon maaf, jangan sampai terjadi manipulasi. Belilah sesuai dengan pagu dan kualitas,” ujarnya.

Untuk itu, ustadz rokhmad berharap agar Pokir tepat sasaran dan diberikan sesuai kebutuhan dimasyarakat dan diusulkan sesuai yang ada di kamus usulan.

“Pokir didapatkan dari aspirasi masyarakat, baik dari ketua RT-RW, LPMK dan tokoh masyarakat saat reses dewan maupun saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang),”jelasnya.

Dengan adanya pokir, lanjut Ustadz Rokhmad, kebutuhan yang diinginkan masyarakat yang tidak terakomodir di Musrembang akan ditampung dilaksanakan lewat Pokir dewan. Maka diperlukan komunikasi yang baik dan efektif antara eksekutif dan legislatif.

“Terkait pengadaan barang Pokir, atau pelaksanaan kegiatan Pokir hendaknya dilakukan sesuai anggaran yang ada, bila itu berupa barang maka kualitasnya harus bagus, dan anggaran sesuai pagu yang ada,” pesannya. (lil)

Baca Juga:

  • Rendra Masdrajad Safaat, Anggota DPRD Kota Malang Desak Pemprov Jatim Segera Selesaikan Proyek Drainase Suhat
  • Komisi B DPRD Kota Malang Desak Koordinasi dan Kompensasi bagi Pelanggan yang Terdampak Gangguan Air
  • DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun
  • DPRD Kota Malang Fokus pada Pembangunan SDM di APBD 2026