
BATU (SurabayaPost.id) – Wali Kota Batu, Nurochman mengikuti Peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI yang dihelat di Bhirawa Hall Hotel Bidakara Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).
Hadir dalam kegiatan ini, 22 Gubernur, 28 Bupati dan 26 Wali Kota se – Indonesia. Sekadar informasi, di wilayah Jawa Timur hanya ada 2 Pemerintah Daerah yang dinyatakan berhasil dalam User Acceptance Test (UAT) yang dilaksanakan pusat data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri RI, yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Wali Kota Batu yang akrab disapa Cak Nur,
mengatakan bahwa digitalisasi merupakan salah satu wujud komitmen Pemkot Batu dalam membangun sistem keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Dengan mekanisme yang saling terintegrasi, akan memudahkan dalam pengawasan, monitoring secara realtime serta akurat dan juga evaluasi dalam pelaksanaan keuangan daerah,” ujar Cak Nur usai pelaksanaan kegiatan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, Pemerintah Kota Batu telah menerapkan SP2D Online melalui SIPD RI sejak Tahun 2024 lalu. Hal ini menurutnya merupakan salah satu wujud komitmen Pemkot Batu dalam membangun sistem keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Dengan digitalisasi mekanisme keuangan yang saling terintegrasi, baik Pemerintah dan Bank Jatim, maka akan memudahkan dalam pengawasan, monitoring secara realtime serta lebih akurat,” tegasnya.
Keberhasilan ini, kata Cak Nur, merupakan hasil sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) dalam hal ini BPD Jatim Cabang Batu sebagai mitra strategis.
Oleh karena itu, pihaknya akan melaksanakan arahan Sekjen Kemendagri RI, Komjen Tomsi Tohir, dibawah kepemimpinannya di Kota Batu, akan terus mengembangkan mekanisme keuangan sesuai dengan era digitalisasi saat ini.
“Termasuk merubah mindset lama agar berubah dan menggunakan cara-cara baru, modern dan inovatif dalam tata kelola keuangan daerah,” tuturnya.