Hasil Uji Labfor, Penyebab Kebakaran Malang Plaza Diduga Akibat Arus Pendek

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (ft.cholil)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (ft.cholil)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Hasil uji laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, penyebab kebakaran Malang Plaza diduga akibat arus pendek atau jaringan instalasi listrik.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, disela konferensi pers hasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan, di Mapolresta Malang Kota, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (16/05/2023).

Menurutnya, arus pendek yang melelehkan jaringan instalasi kabel listrik itu terjadi di studio 1 gedung bioskop 21 yang berada di lantai 3.

“Tim Labfor Polda Jatim, menemukan jaringan instalasi listrik berupa kabel yang meleleh. Lokasinya di gedung bioskop studio 1 lantai 3,” ujarnya.

Pra yang akrab disapa BuHer itu menjelaskan, jaringan kabel instalasi listrik yang meleleh disebabkan karena panas berlebihan hingga memicu terjadinya api.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (ft.cholil)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (ft.cholil)

Api berasal dari kabel yang terbakar itu kemudian merembet ke barang mudah terbakar lain yang berada di dalam gedung bioskop.

“Jadi, kabel meleleh dalam kondisi putus-putus disebabkan karena akumulasi panas sehingga muncul api. Kemudian merembet ke barang lain hingga mengakibatkan kebakaran,” imbuh dia.

Barang bukti yang diselidiki Labfor berupa abu arang sisa kebakaran tak ditemukan adanya zat atau kandungan bahan yang memicu kebakaran. Sehingga kesimpulan sementara, minim jika kebakaran disebabkan faktor dari luar.

“Tidak ditemukan juga dalam penyelidikan Labfor adanya bahan hidrokarbon atau bahan menyebabkan kebakaran,” ujarnya.

Sementara dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polresta Malang Kota sudah meminta keterangan 9 saksi, yang terdiri dari kepala dan tiga sekuriti, teknisi, operator bioskop dan managemen Malang Plaza.

“9 saksi yang sudah kita periksa. Salah satunya operator bioskop. Disampaikan bioskop tutup pukul 23.30 WIB,” jelas Budi
Hermanto.

Disinggung apakah masih akan ada penyelidikan lebih lanjut, Kombes BuHer menyebut, hal itu mungkin saja. Bahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Pemkot Malang.

“Kita akan kerjasama dengan Pemkot Malang. Terutama dengan kelayakan gedung dan perawatannya termasuk instalasi. Jadi, kapan terakhir dilakukan maintenance,” lanjutnya.

Kelayakan kondisi gedung bangunan hingga instalasi, perlu mendapatkan perhatian. Mengingat, gedung sudah dibangun sejak tahun 1980 an

Bertambahnya usia, tentu bertambah pula penggunaan listrik. Sehingga, arus listrik yang secara terus menerus, bisa mengakibatkan panas pada kabel. (lil)

Baca Juga:

  • Terkait Ganti Rugi Tenant, DPRD Kota Malang Bakal Panggil Khusus Manajemen Malang Plaza
  • Kompensasi Belum Terpenuhi, Tenant Terdampak Kebakaran Malang Plaza Kembali Mengadu ke DPRD Kota Malang
  • DPRD Kota Malang Fasilitasi Hearing Pemilik Tenant Korban Kebakaran Malang Plaza Dengan PT Hakim Sentausa
  • Diminta Kasih DP Oleh Pemilik Tenant Malang Plaza, Law Firm Ridwan Rachmat & Partners Beri Tanggapan
  • 13 Tenant Tagih Janji Manajemen Malang Plaza, Law Firm Gunadi Handoko: Kami Minta DP Sebagai Keseriusan Ganti Rugi
  • Belasan Pemilik Tenant Kembali Temui Pemegang Saham Malang Plaza, Tuntut Kejelasan Ganti Rugi “Dibeli Kembali 75 M”
  • Lakukan Pertemuan Dengan Pemegang Saham, 12 Pemilik Tenant di Malang Plaza Belum Dapat Solusi, Namun Ada Itikad Baik
  • Tak Dapat Ganti Rugi Dari Pengelolaan Malang Plaza, Sejumlah Pemilik Tenant Mengadu ke DPRD
  • Pedagang Malang Plaza Sepakat Terima Kompensasi Sewa 4 Bulan Gratis
  • Hasil Pertemuan Dengan Pemilik Tenant dan Pedagang, Inilah Tanggapan Managemen Malang Plaza
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.