“Hearing ini untuk menertibkan usaha hiburan malam, terutama terkait perizinannya. Makanya ini kami panggil karena sempat ada kejadian (kericuhan). Akhirnya kami minta klarifikasi sekaligus memberikan gambaran regulasi hiburan malam di Kota Malang,” jelasnya.
Adapun hasil audiensi tersebut, Lelly mengatakan bahwa perizinan dari Odette Buffet Lounge & Dining memang tak ada kendala. Hanya saja, ada beberapa berkas yang perlu diverifikasi.
“Pada intinya, izin Odette lengkap dan gak ada masalah,”tandasnya. (lil)