Hearing Bersama DPRD Kota Malang, Odette Buffet Lounge & Dining Tegaskan Izin Usahanya Lengkap

Hearing Bersama DPRD Kota Malang, Odette Buffet Lounge & Dining Tegasnya Izin Usahanya Lengkap, Senin 6 Januari 2025. (ist)
Hearing Bersama DPRD Kota Malang, Odette Buffet Lounge & Dining Tegasnya Izin Usahanya Lengkap, Senin 6 Januari 2025. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Hearing bersama Komisi A DPRD Kota Malang dan Dinas terkait, pelaku usaha hiburan malam Odette Buffet Lounge & Dining, menegaskan telah memiliki izin yang lengkap.

Kuasa Hukum Odette Buffet Lounge & Dining, Fakhruddin Umasugi, SH, MH, menjelaskan bahwa hearing dengan DPRD Kota Malang memang membahas soal ketertiban izin usaha hiburan malam di Kota Malang.

“Tadi sempat ditanyakan perizinan kami terkait izin minol, izin keramaian dan lainnya. Sudah kami lampirkan semua berkasnya bahwa Odette izinnya lengkap,” kata Fakhruddin usai usai menghadiri Hearing, Senin (06/01/2025).

Menurutnya, perizinan Odette Buffet Lounge & Dining juga telah dicek oleh pihak Disnaker PMPTSP Kota Malang yang juga hadir hearing di Gedung DPRD Kota Malang itu.

Pihaknya mengaku siap mematuhi Perda yang ada di Kota Malang, terutama berkaitan dengan regulasi hiburan malam. Sebab menurutnya, perda yang mengatur hiburan malam di Kota Malang sudah jelas.

Baca Juga:

  • Jabatan Kosong Berlarut, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Prioritaskan Penataan Birokrasi
  • DPRD Kota Malang Soroti Revitalisasi Pasar Gadang, Bayu Rekso Aji: Harus Jadi Titik Balik Penataan yang Tertib
  • Rupiah Melemah, Anggota DPRD Malang Dorong Perlindungan UMKM dan Warga Bawah
  • DPRD Turun Tangan: Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras Dekat Masjid, Fraksi PKS Siap Kawal