EDITORIAL
Oleh : Mokhamad Masduki
Ada ironi yang tak bisa lagi ditutupi di Gresik. Di satu sisi, daerah ini dipenuhi lebih dari 2.000 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor industri. Kawasan industri terus meluas, investasi datang silih berganti, dan pemerintah kerap mengklaim keberhasilan pembangunan dari angka-angka pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Gresik pada 2025 mencapai sekitar 735 ribu orang, dengan sekitar 695 ribu orang bekerja. Artinya, masih ada puluhan ribu yang belum terserap, dengan tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 6 persen lebih. Angka ini tidak kecil untuk daerah yang dipenuhi kawasan industri.
Pertanyaannya sederhana, di mana letak kesalahan kebijakan? Kebijakan yang Tidak Menyentuh Akar Masalah. Selama ini, pemerintah daerah terlihat aktif setidaknya di permukaan.
Program pelatihan kerja digelar. Job fair rutin dilakukan. Bahkan aturan kuota 60 persen tenaga kerja lokal sudah ditetapkan melalui regulasi daerah. Tetapi fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda.
Tenaga kerja lokal masih sulit menembus industri. Artinya, kebijakan yang ada tidak menyentuh akar persoalan. Masalah utama bukan pada kurangnya program, tetapi pada arah kebijakan yang keliru. Pemerintah terlalu fokus pada seremoni pelatihan formalitas job fair, angka-angka penyerapan
Namun mengabaikan satu hal mendasar kualitas dan kesiapan tenaga kerja lokal. Kegagalan Membaca Kebutuhan Industri
Industri di Gresik tidak membutuhkan tenaga kerja umum. Mereka membutuhkan tenaga terampil: operator, teknisi, tenaga bersertifikat. Sayangnya, kebijakan pendidikan dan pelatihan tidak diarahkan ke sana.
Pelatihan sering tidak berbasis kebutuhan riil industri. Kurikulum tidak sinkron. Sertifikasi minim. Akibatnya, lulusan pelatihan tetap tidak terserap. Ini adalah kegagalan serius pemerintah dalam membaca realitas. Lebih parah lagi, kondisi ini seperti dibiarkan berulang setiap tahun tanpa evaluasi mendasar.
Kuota Lokal yang Mandul
Kebijakan 60 persen tenaga kerja lokal seharusnya menjadi solusi. Namun tanpa penguatan kualitas, kebijakan ini berubah menjadi beban administratif—bahkan berpotensi menjadi celah manipulasi.
Perusahaan akan selalu mencari tenaga kerja yang siap pakai. Jika tenaga lokal tidak memenuhi standar, maka yang terjadi adalah kuota tidak terpenuhi atau dipenuhi secara formalitas. Di sini, pemerintah seakan melempar tanggung jawab ke perusahaan, tanpa terlebih dahulu menyiapkan manusianya. Ini bukan solusi. Ini pengalihan masalah.
Pemerintah Terlalu Sibuk Mengurus Investasi
Harus diakui, pemerintah daerah lebih agresif dalam menarik investasi dibanding menyiapkan tenaga kerja. Karpet merah dibentangkan untuk investor. Perizinan dipermudah. Kawasan industri diperluas.
Namun pada saat yang sama, masyarakat lokal tidak dipersiapkan secara serius untuk masuk ke dalam sistem industri itu sendiri. Akibatnya jelas industri tumbuh cepat, tetapi masyarakat tertinggal. Kebijakan seperti ini tidak berpihak. Ia hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak memastikan distribusi manfaatnya.
Ubah Arah, Bukan Tambah Program
Masalah Gresik bukan kekurangan program.
Masalahnya adalah arah kebijakan yang tidak tepat. Pemerintah harus berhenti menambah kegiatan seremonial dan mulai melakukan langkah struktural:
Sinkronisasi total pendidikan dengan industri
SMK dan pelatihan kerja harus berbasis kebutuhan nyata perusahaan, bukan sekadar kurikulum umum. Pelatihan berbasis sertifikasi wajib. Bukan pelatihan massal, tetapi pelatihan yang menghasilkan kompetensi yang diakui industri.
Audit serius terhadap perusahaan. Pastikan komitmen penyerapan tenaga kerja lokal dijalankan, bukan sekadar laporan administratif. Pemetaan kebutuhan tenaga kerja jangka panjang. Pemerintah harus tahu industri butuh apa 5–10 tahun ke depan, bukan sekadar reaktif setiap ada lowongan.
Dengan lebih dari 2.000 perusahaan dan puluhan ribu pengangguran, Gresik tidak sedang kekurangan peluang—ia sedang mengalami kegagalan kebijakan.
Jika pemerintah terus berjalan dengan pola yang sama, maka satu hal yang pasti: angka investasi akan terus naik, tetapi harapan masyarakat akan terus turun.
Dan ketika itu terjadi, pembangunan bukan lagi menjadi solusi melainkan bagian dari masalah itu sendiri.
Gresik, 29 Maret 2026
