Oleh: Ulul Albab
Ketua ICMI Orwil Jawa Timur, Ketua Litbang DPP-AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia)
Rektor Universitas Dr. Soetomo (Periode 2007-2013)
Saat dunia terhuyung-huyung menghadapi tantangan ekonomi global yang penuh ketidakpastian, ekonomi syariah muncul sebagai solusi alternatif yang tidak hanya menjanjikan stabilitas, tetapi juga mengusung nilai-nilai keadilan, keberlanjutan, dan keberkahan. Inspirasi ekonomi syariah ini bukanlah sekadar teori belaka. Ia telah diwujudkan oleh para pakar dan cendekiawan Muslim dunia yang membangun kerangka ekonomi berbasis syariah sebagai sebuah sistem yang relevan, adaptif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Kisah inspiratif para pemikir besar ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi kita, terutama di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Tanpa bermaksud menggurui, apalagi sok tahu, ijinkan saya sebagai ketua ICMI Jatim mencoba menuliskan dan mengutipkan kiprah beberapa tokoh yang membawa sinar harapan dan transformasi dalam dunia ekonomi syariah. Dalam tulisan ini saya hanya menampilkan beberapa saja tokoh muslim yang bisa dijadikan role model untuk pencerahan kepada pelaku UMKM dan Generasi Z, juga kita semua pengurus dan anggota ICMI di seluruh Jatim.
Ibnu Khaldun:
Pertama; Ibnu Khaldun. Dikenal juga sebagai pelopor ekonomi modern berbasis syariah. lahir di Tunis, Tunisia, pada tahun 1332 Masehi. Beliau adalah seorang filsuf, sejarawan, dan ekonom terkemuka yang dikenal sebagai “Bapak Ilmu Ekonomi Modern”. Karya Terbesarnya yang hingga kini masih dikenang dan bahkan menginspirasi banyak orang adalah, Muqaddimah. Karya beliau ini menjadi rujukan fundamental dalam berbagai disiplin ilmu, termasuk ekonomi, sosiologi, dan politik.
Apa kata dan pandangan beliau mengenai ekonomi?. Dalam Muqaddimah, beliau menjelaskan hubungan antara ekonomi, politik, dan masyarakat. Beliau percaya bahwa kesejahteraan umat hanya bisa dicapai melalui sistem ekonomi yang adil dan produktif. Pajak yang terlalu tinggi, menurut beliau, akan membunuh inisiatif masyarakat untuk bekerja, sementara distribusi kekayaan yang tidak merata akan menciptakan ketimpangan sosial. Bagi beliau, ekonomi harus mewujudkan keadilan, karena bagi beliau “Keadilan adalah fondasi dari kemakmuran sebuah peradaban.”
Al-Ghazali:
Al-Ghazali lahir di Tus, Persia (sekarang Iran), pada tahun 1058 Masehi. Beliau adalah seorang ulama besar, teolog, dan filsuf yang diberi gelar Hujjatul Islam. Karya terbesar beliau yang hingga kini jadi referensi, bahkan oleh para ulama dan akademisi adalah Ihya Ulum al-Din. Salah satu karya monumental beliau yang mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk etika ekonomi.
Apa pandangan dan kata beliau mengenai ekonomi?. Beliau menegaskan bahwa tujuan utama aktivitas ekonomi adalah menciptakan kemaslahatan bersama dan mendekatkan manusia kepada Allah SWT. Beliau mengkritik praktik riba dan penimbunan harta karena merusak harmoni masyarakat. Kata-kata bijak dari beliau yang relevan dikutip dalam tulisan ini adalah: “Harta itu bagaikan air laut; semakin banyak diminum, semakin haus jadinya.”
Umar Chapra:
Dr. Muhammad Umer Chapra lahir di Bombay, India, pada tahun 1933, dan kemudian menjadi warga negara Pakistan. Beliau adalah seorang ekonom terkemuka di bidang ekonomi Islam. Karya terbesar beliau adalah buku yang berjudul, Islam and the Economic Challenge. Buku ini menjadi rujukan penting dalam memahami sistem ekonomi Islam.
Apa kata dan pandangan beliau mengenai ekonomi? Beliau menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan material dan spiritual. Beliau percaya bahwa zakat, sedekah, dan larangan riba adalah instrumen utama untuk menciptakan redistribusi kekayaan yang adil. Ada kata bijak dari beliau yang relevan dikutipkan di sini. Kata beliau: “Ekonomi Islam adalah solusi untuk menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.”
Monzer Kahf:
Dr. Monzer Kahf lahir di Suriah pada tahun 1940. Beliau adalah ekonom dan akademisi yang berkontribusi besar dalam pengembangan keuangan syariah. Beliau dikenal sebagai pionir konsep sukuk (obligasi syariah) dan asuransi syariah (takaful).
Bagaimana pandangan beliau tentang ekonomi? Beliau meyakini bahwa integrasi antara prinsip-prinsip syariah dan inovasi keuangan modern adalah kunci menjawab kebutuhan umat di era globalisasi. Dan inilah kata bijak dari beliau yang relevan untuk dikutip. Kata beliau: “Keuangan syariah adalah solusi praktis untuk dunia modern tanpa mengorbankan nilai-nilai spiritual.”
M. Yunus:
Nama lengkap beliau adalah Muhammad Yunus, lahir di Chittagong, Bangladesh, pada tahun 1940. Beliau adalah ekonom dan pengusaha sosial yang dikenal dengan konsep mikrofinans. Seperti yang sudah kita kenal, karya terbesar beliau adalah “Grameen Bank”. Bank yang beliau dirikan ini menjadi model global untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin.
Tentang ekonomi, bagaimana pandangan dan pendapat beliau? Beliau memperkenalkan pendekatan mikrofinans berbasis kepercayaan dan gotong royong yang sejalan dengan nilai-nilai Islam, terutama dalam pemberdayaan kaum miskin tanpa membebani mereka dengan bunga. Ada kata bijak yang menginspirasi dari beliau yang relevan saya kutipkan di sini: “Kemiskinan adalah ciptaan manusia, dan kita memiliki kekuatan untuk mengakhirinya.”
Yusuf al-Qaradawi:
Yusuf al-Qaradawi lahir di Mesir pada tahun 1926. Beliau adalah ulama besar dan cendekiawan Islam terkemuka. Karya terbesar beliau Fiqh al-Zakah menjadi salah satu karya beliau yang paling berpengaruh. Pandangan beliau mengenai ekonomi senantiasa dikaitkan dengan zakat. Beliau, Qaradawi, menguraikan zakat sebagai instrumen ekonomi yang mampu mengatasi kemiskinan dan pengangguran, serta sebagai ibadah yang memiliki efek sosial dan ekonomi. Kata bijak yang inspiratif yang dapat dikutip dari beliau adalah: “Zakat adalah jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan sekaligus membangun masyarakat yang lebih adil.”
Inspirasi dan Relevansi
Kisah para tokoh di atas menjadi pengingat bahwa ekonomi syariah adalah jalan tengah yang mampu menjawab tantangan modern tanpa kehilangan nilai-nilai luhur Islam. Indonesia sebagai negara dengan potensi ekonomi syariah terbesar memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan estafet perjuangan ini.
Bagi pelaku UMKM, ekonomi syariah menawarkan alternatif pembiayaan yang lebih adil dan memberdayakan. Bagi Generasi Z, inilah saatnya menjadi game changer yang mempopulerkan produk halal dan teknologi berbasis syariah. Dan bagi kita semua, ekonomi syariah adalah peluang untuk mewujudkan visi Indonesia Emas: negara yang adil, makmur, dan penuh berkah.
Bagi ICMI? Sebagai organisasi yang berkomitmen pada penguatan nilai iman, takwa, dan ilmu pengetahuan, ICMI Jatim memiliki peluang besar untuk mengambil peran strategis dalam membangun fondasi ekonomi syariah yang kokoh di Jawa Timur. Dalam program kerja tahun 2025, ICMI Jatim berikhtiar akan mencoba mengintegrasikan inspirasi dari para tokoh ekonomi syariah dunia dengan potensi lokal untuk mendukung perkembangan UMKM dan pemberdayaan Generasi Z. Berikut adalah beberapa rencana program kerja yang relevan:
1. Program Inkubasi Bisnis UMKM Berbasis Syariah: ICMI Jatim mungkin perlu mempertimbangkan untuk mendirikan pusat pelatihan dan pendampingan UMKM yang berfokus pada pembiayaan halal, pemasaran digital, dan sertifikasi halal produk.
2. Kompetisi Ide dan Inovasi Generasi Z: ICMI Jatim juga perlu mengadakan lomba ide bisnis berbasis syariah yang memanfaatkan teknologi digital dan berdampak sosial.
3. Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan Syariah: ICMI Jatim ke depan harus menjalin kemitraan dengan bank syariah dan lembaga zakat untuk menyediakan akses modal dan pembinaan kepada UMKM di Jawa Timur.
4. EduTech Syariah untuk Generasi Z: ICMI Jatim perlu mempertimbangkan program dan sekaligus perlu meluncurkan platform edukasi daring yang mengajarkan prinsip-prinsip ekonomi syariah melalui pendekatan yang kreatif dan interaktif.
5. Seminar dan Publikasi Inspirasi Ekonomi Syariah: ICMI Jatim juga perlu menyusun buku dan menyelenggarakan seminar yang menghadirkan pemikiran-pemikiran tokoh ekonomi syariah sebagai panduan bagi UMKM dan Generasi Z. Dan untuk ini maka pada saat silakwil nanti kami mencoba mengajak seluruh pakar di ICMI untuk berkolaborasi dalam menulis karya tulis yang memotivasi dan menginspirasi, baik untuk pengembangan usaha UMKM maupun untuk membersamai Generasi Z menapak dan mengisi masa depan menuju Indonesia emas.
Dengan langkah-langkah ini, ICMI Jatim berusaha menjadi katalis dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan. Semua ini adalah bagian dari ikhtiar besar menuju Indonesia Emas 2045: Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan diberkahi.
Sebagai penutup. Ijinkan saya menyampaikan unek-unek yang berkecamuk di dalam dada terkait dengan ekonomi syariah: “Perjalanan ekonomi syariah adalah perjalanan kolektif menuju kebaikan bersama. Inspirasi dari para pakar dan cendekiawan dunia ini semoga dapat menjadi obor penerang bagi setiap langkah kita. Mari kita jadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan untuk membangun sistem ekonomi yang adil, lestari, dan penuh berkah. Sebab sejatinya, ekonomi syariah bukan hanya tentang keuntungan dunia, tetapi juga investasi menuju akhirat.”
Wallahu a’lam bishawab.