MALANG (SurabayaPost.id) – Kursi Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal segera kosong. Sebab, Didik Budi Muljono, yang saat ini menjabat Sekda pensiun pada 1 Juni 2020 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan kursi jabatan tersebut, saat ini sudah ada empat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang. Mereka digadang-gadang layak mengikuti seleksi sebagai pejabat Sekda Kabupaten Malang.
Empat Kepela OPD tersebut saat ini memang telah santer dikabarkan bakal mengikuti pemilihan Sekda Pemkab Malang. Bahkan mereka mengaku siap menggantikan Didik Budi Muljono.
Keempat Kepala OPD tersebut yaitu, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tomie Herawanto. Selain itu, Kepala Dinas Kawasan Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya (DKPCK) Wahyu Hidayat, dan Kepala Inspektorat Pemkab Malang Tridiyah Maestuti.
Keempat Kepala OPD tersebut, terlihat kompak dan saling bersinergi, ketika ditemui awak media di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Jumat (29/5/2020).
Akan tetapi, ketika ditanya soal kesiapan mereka untuk mengikuti pansel pemilihan Sekda Pemkab Malang, mereka lebih memilih bungkam.
“Silahkan konfirmasi langsung ke bapak Bupati langsung ya, saya tidak mau berkomentar apa-apa,” ucap Kepala BKPSDM Pemkab Malang, Nurman Ramdansyah.
Hal senada juga dilontarkan oleh Kepala DKPCK Pemkab Malang, Wahyu Hidayat, dirinya enggan berkomentar banyak soal pemilihan Sekda Pemkab Malang tersebut, walau telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Sekda Pemkab Malang.
“SK Plt sudah saya terima tadi malam, tapi untuk persoalan pemilihan Sekda saya no comment (tidak ada komentar),” tegasnya.
Di pemberitaan sebelumnya, Bupati Malang HM Sanusi menginginkan sosok orang yang pantas mengisi jabatan Sekda tersebut merupakan orang yang memiliki akses atau hubungan luas. Baik di tingkat lokal, maupun nasional bahkan internasional. (Lil)
Leave a Reply