
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Demi menjaga kelestarian dan meminimalisir penebangan pohon, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal mengawal pembangunan drainase di kawasan Jalan Sukarno- Hatta.
Hal ini sebagai sebagai komitmen untuk menjaga keseimbangan ketika ada pembangunan infrastruktur.
Untuk itu, saat ini DLH Kota Malang sedang intensif melakukan pendekatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) Jatim. Dalam hal ini untuk mengawal proyek pengerjaan drainase di Jalan Soekarno-Hatta.
Hal tersebut diungkapkan Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya. Dirinya menyebut bahwa koordinasi itu dilakukan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup yang ada di sekitar wilayah Jalan Soekarno-Hatta. Dan hal itu untuk meminimalisir adanya penebangan pohon yang ada di sepanjang lokasi proyek.
“Kami gak tahu yang betul-betul bisa dihindari itu yang sebelah mana saja. Informasinya setelah Hari Raya Idul Fitri ini akan ada rapat koordinasi susulan lagi, terkait dengan perencanaan yang akan dilaksanakan di perbaikan drainae Suhat,” ujar Rahman.
Rahman pun mengaku pihaknya tengah menyiapkan anggaran yang peruntukannya khusus penanganan pohon. Namun nantinya, pihaknya akan menggandeng pihak ketiga.
“Kami tidak mengerjakan sendiri. Kami gandeng pihak ketiga agar pelaksanaan lebih efisien karena kami juga sudah cukup sibuk dengan tugas-tugas insidentil lainnya,” ujarnya.
Secara wewenang, kata dia, kawasan Jalan Soekarno-Hatta merupakan wewenang Provinsi Jawa Timur. Namun pohon yang ada di kawasan tersebut sudah menjadi aset dan tanggung jawab Pemkot Malang. Oleh karena itu, pihaknya akan memastikan penanganan pohon itu dilakukan secara cermat dan sesuai aturan.
“Nanti kami juga akan koordinasikan lagi, apakah pohon kami kembalikan lagi ke provinsi melalui UPTnya, atau kembali ke Pemkot Malang. Tapi kan nilainya itu gak besar, banyak pohon palemnya. Beda kalau kami potong pohon sengon misalnya, mungkin nilainya bisa jauh lebih besar, ada nilainya,” ujarnya.
Rahman mengaku, hasil pemantauan awal dan sidak yang dilakukan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, ada sekitar 147 pohon yang kemungkinan terdampak proyek. Angka itu masih dapat berubah, tergantung dari rapat koordinasi dan evaluasi teknis.
“Harapannya dari pimpinan dan arahan Pak Emil, pemotongan pohon harus diminimalkan. Makanya dibutuhkan mekanisme contract change order (CCO) dalam proyek ini agar bisa menyesuaikan pelaksanaan di lapangan,” beber Rahman.
Disisi lain, Rahman juga membeberkan respons masyarakat yang salah paham terhadap pohon yang terdampak proyek. Karena pemahaman masyarakat belum mengetahui sepenuhnya terkait proyek tersebut.
“Sebenarnya yang akan terdampak hanya pohon-pohon di sisi barat jalan, bukan pohon di tengah. Jadi bukan seperti yang ramai dibicarakan di media sosial,” tegasnya.
Rahman pun menegaskan bahwa pihaknya akan memegang prinsip kehati-hatian. Terutama dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.
“Nah di dalam rakor itu kami akan membahas terkait mana saja pohon yang sekiranya tidak perlu dipotong. Kan harapannya Pak Walikota juga lebih bisa diatur lagi secara strategi pembangunannya,” pungkasnya. (**).