Jelang Akhir Jabatan, DPRD Kota Malang Fokus Tuntaskan Pekerjaan Rumah

Jelang Akhir Jabatan, DPRD Kota Malang Fokus Tuntaskan Pekerjaan Rumah
Jelang Akhir Jabatan, DPRD Kota Malang Fokus Tuntaskan Pekerjaan Rumah

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Jelang akhir jabatan di tahun 2024, DPRD Kota Malang akan fokus selesaikan Pekerjaan Rumah (PR) yang belum tuntas di tahun 2023 lalu. Yakni dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD masih dalam proses evaluasi di Provinsi Jawa Timur.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan jika dua Ranperda inisiatif tersebut yaitu mengenai pengelolaan pondok pesantren dan kemajuan kebudayaan, serta Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Dua Ranperda inisiatif ini sudah masuk dalam evaluasi provinsi. Sehingga disini saya minta Kabag Hukum dari Pemkot Malang dapat proaktif untuk menanyakan itu. Jangan sudah diserahkan kemudian ditinggal begitu saja,” tegas Made, Senin (15/04/2024).

Made berharap, dalam hal ini Pemkot Malang dapat segera menindaklanjuti. Sehingga, segera dapat disahkan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Minimal seminggu sekali lah ditanyakan. Karena pada saat melempar ke Provinsi itu bukan dari DPRD lagi, tapi dari Pemkot Malang dalam hal ini Kabag Hukum. Kami harapkan dapat segera selesai,” katanya.

Selain itu, untuk di tahun 2024 ini ada delapn Ranperda wajib yang harus segera diselesaikan. Mulai dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), hingga Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Di tahun ini kita sebenarnya tidak akan membahas Perda baru, tapi menyelesaikan PR di tahun 2023. Di tahun ini ada delapan yang wajib dan harus kita selesaikan,” tandasnya. (*).

Baca Juga:

  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan
  • Anggota DPRD Kota Malang, Ustadz Rokhmad Hadiri Peringati Nuzulul Qur’an dan Open House di SMP Boarding School Qurrota A’yun
  • Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bersama DLH dan DPUPR-PKP
  • Ketua DPRD Kota Malang Minta Distributor Minyak Goreng Tak Rugikan Masyarakat
  • DPRD Kota Malang Telaah Jawaban Walikota Terkait 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Pertanyakan Kejelasan Rencana Bisnis BPR Tugu Arta Sebelum Kucuran Dana
  • DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Segera Bentuk Perwal untuk Perda Secara Optimal
  • Paripurna, 7 Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Yang Baru Dilantik