Jelang Idul Adha 1444 H, Dispangtan Kota Malang Beri Pelatihan Takmir Masjid

Pengawasan terhadap ternak kurban yang dilakukan Dispangtan Kota Malang (ist)
Pengawasan terhadap ternak kurban yang dilakukan Dispangtan Kota Malang (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang memberikan pelatihan pada 50 orang Takmir Masjid di 5 Kecamatan di Kota Malang.

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan mengatakan, para Takmir diberikan materi dan praktek terkait Diseminasi Pemeriksaan Ante – Mortem (sebelum dipotong) dan Post Mortem (sesudah dipotong).

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan (istimewa)
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan (istimewa)

“Tujuannya agar para takmir ini memahami dengan benar cara pemotongan dan hewan yang benar,” ujar Slamet, Selasa (06/06/2023).

Selain itu, Dispangtan juga bakal menyiapkan persyaratan lalu lintas ternak kurban sesuai SOP dari Dinas Peternakan Propinsi Jatim. Dan dilanjutkan pemeriksaan hewan kurban di tempat-tempat penjualan di 5 Kecamatan dan rencana pemeriksaan dilakukan tanggal 26 – 28 Juni 2023.

Untuk hari H -1 sampai dengan H +3 (Hari Tasrik) akan dilakukan pemeriksaan Ante – mortem di Masjid, Musholla dan tempat penyembelihan lainnya dan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni – 2 Juli 2023.

“Pelatihan telah kami berikan kepada 50 orang takmir masjid di lima kecamatan, pada tanggal 31 Mei 2023 di Hotel Montana dua dan materi pelatihan juga praktek pemeriksaan,” terang Slamet Husnan.

Menurutnya, ada dua materi pelatihan yang diberikan untuk takmir masjid di Kota Malang. Yakni, pelatihan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ante mortem (sebelum dipotong) dan post mortem (sesudah dipotong).

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang memberikan pelatihan pada 50 orang Takmir Masjid di 5 Kecamatan di Kota Malang, pada 31 Mei 2023 lalu (ist)
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang memberikan pelatihan pada 50 orang Takmir Masjid di 5 Kecamatan di Kota Malang, pada 31 Mei 2023 lalu (ist)

Slamet menerangkan, pemeriksaan ante mortem adalah pemeriksaan kesehatan hewan dan unggas potong sebelum disembelih. Tujuannya agar ternak yang akan dipotong hanyalah ternak sehat, normal dan memenuhi syarat.

Pemeriksaan ante-mortem ini juga agar daging dan jeroan yang akan dikonsumsi masyarakat adalah daging yang benar-benar sehat dan berkualitas. Sebaliknya, ternak yang sakit sebaiknya tidak dipotong.

“Pemeriksaan ante mortem hewan kurban dapat dilaksanakan di tempat penampungan hewan, maupun tempat tempat pemasaran hewan qurban lainnya,” jelasnya.

Sedangkan pemeriksaan post mortem adalah pemeriksaan kesehatan hewan setelah dipotong yang meliputi pemeriksaan organ dan karkas setelah proses pemotongan hewan. Pemeriksaan ini dilaksanakan setelah organ (jeroan) dipisahkan dari karkas yang meliputi jantung, paru-paru, limpa, hati dan usus.

“Pemeriksaan juga dilakukan pada jaringan otot, limfoglandula dan kuku,” tandasnya. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.