Jelang Pesta Demokrasi, Lapas Kelas 1 Malang dan KPU Data WBP Untuk DPTb

Jelang Pesta Demokrasi, Lapas Kelas 1 Malang dan KPU Kota Malang mendata untuk Daftar Pemilih Tambahan. (Dok.humas Lapas Kelas 1 Malang)
Jelang Pesta Demokrasi, Lapas Kelas 1 Malang dan KPU Kota Malang mendata untuk Daftar Pemilih Tambahan. (Dok.humas Lapas Kelas 1 Malang)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Jelang pesta Demokrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan KPU, mulai mendata warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Hal itu sebagaimana untuk memenuhi hak pilih WBP yang ada di Lapas Kelas I Malang agar tetap memiliki hak pilih pada Pemilu 2024. Sebab sejauh ini pihak Lapas telah berkoodinasi dengan KPU yang ada di wilayah Malang Raya.

Kasi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, Faishol mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan KPU wilayah Malang Raya. Dalam hal ini untuk memaksimalkan pemenuhan hak pilih warga binaan.

Jelang Pesta Demokrasi, Lapas Kelas 1 Malang dan KPU Kota Malang mendata untuk Daftar Pemilih Tambahan. (Dok.humas Lapas Kelas 1 Malang)

Sejauh ini, pihak jajaran Lapas Malang dan KPU telah memberikan sosialisasi dan sekaligus penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di lokasi khusus. Dan di dalam Lapas Malang sendiri ada sekitar 500 warga binaan yang akan didata untuk diusulkan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Lapas dan KPU berkomitmen untuk berusaha memaksimalkan perolehan jumlah DPTb dari warga binaan yang belum terdaftar. Ini merupakan pelayanan publik perlu diperjuangkan demi mensukseskan Pemilu 2024,” ujar Faishol didampingi Kasi Bimbingan Kerja, Hamlana Riska Achmad.

Jelang Pesta Demokrasi, Lapas Kelas 1 Malang dan KPU Kota Malang mendata untuk Daftar Pemilih Tambahan. (Dok.humas Lapas Kelas 1 Malang)

Pendataan DPTb, kata dia, telah dimulai sejak Kamis (01/02/2024). “Kebanyakan DPTb lokasi khusus Lapas Malang adalah tahanan dan tahanan yang baru terputus (vonis),” jelas Faishol.

Menurutnya, Selain pendataan WBP, pihaknya saat ini juga menyiapkan 10 Tempat pemungutan suara (TPS) yang diperuntukkan hak pilih WBP di Lapas Kelas 1 Malang.

Diketahui Lapas Kelas I Malang merupakan salah satu Lapas terbesar di Indonesia. Oleh karena itu jumlah penghuni selalu berubah tiap harinya dikarenakan frekuensi keluar masuk penghuni cukup tinggi mengingat Lapas Malang melayani 3 wilayah yakni kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. (*)