MALANG (SurabayaPost.id) – Jumlah korban wabah Covid-19 di Malang Raya (Kota Batu, Malang dan Kabupaten Malang) belum juga menurun. Karena itu masa transisi wabah diputuskan diperpanjang tanpa ditentukan sampai kapan.
Keputusan memperpanjang masa transisi mew normal life itu dilakukan setelah tiga kepala daerah di Malang Raya melakukan rapat evaluasi. Rapat tersebut dipimpin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di kantor Bakorwil III Malang, Sabtu (20/6/2020).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Pangdiv II Kostrad dan Forkompimda Malang Raya. Perpanjangan masa transisi tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Alasan Gubernur Khofifah memperpanjang masa transisi itu karena Malang Raya masuk ke dalam area dengan resiko sedang. “Artinya masih berada di zona warna orange. Itu belum masuk zona kuning ataupun zona hijau,” tutur dia.
Dijelaskan Khofifah bahwa suatu daerah baru bisa menerapkan New Normal ketika sudah berada di zona hijau. Sedangkan Malang Raya dinilai masih masuk area resiko sedang.
“Itu mengingat Kota Malang dan Kota Batu masuk zona orange. Sedangkan Kabupaten Malang masih zona merah,” tutur Khofifah.
Makanya, mantan Menteri Sosial ini menegaskan perpanjangan masa transisi ini diharapkan Malang Raya bisa masuk ke zona kuning. Untuk itu masyarakat diimbau agar tetap disiplin di manapun berada.
“Masyarakat harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan. Yakni mengenakan masker, jaga jarak (physical distancing), rajin cuci tangan,” imbaunya.
Jika masyarakat disiplin, Khofifah optimis Malang Raya bisa masuk zona hijau. Sehingga, Malang Raya bisa menjadi pelopor daerah lain dalam mengatasi percepatan penanganan Covid-19.
“Karena itu garda terdepan untuk kedisiplinan adalah warga itu sendiri. Itu pesan Panglima TNI. Saya minta tolong pesan itu sebelum vaksin Covid-19 ditemukan. Sebab, vaksin paling ampuh adalah kedisiplinan itu,” tandasnya. (Lil)
Leave a Reply