BATU (SurabayaPost.id) – Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan hidup, Pemerintah Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, programkan satu rumah satu pohon buah kelengkeng. Hal tersebut dikatakan Kades Junrejo, Andi Faisal Hasan, Sabtu (12/6/2021).
Menurut Faizal, program satu rumah satu pohon yang ia gagas bersama warga tersebut, agenda sejak tahun 2019 silam, sebelum masa bhakti dirinya sebagai Kades rampung.
” Cuma pada saat masa transisi pilihan Kades kembali tidak terlaksana.Baru saya duduk lagi, pada 2020 jadi kita anggarkan kembali untuk membeli bibit.Tahun kemarin kita beli sejumlah 600 bibit pohon kelengkeng kualitas unggul langsung dari pemilik sertifikat di Magelang Jawa Tengah,” katanya.
Lantas, kata dia, ditahun ini,menurutnya bakal membeli lagi sejumlah 500 bibit. Praktis, dari sejumlah 1.100 bibit pohon buah kelengkeng tersebut, bakal dibagikan kepada warga desa setempat.
“Itu, sebagai sport , kita bagi ke masing – masing RW dengan harapan satu rumah satu pohon kelengkeng dengan tujuan satu bentuk tanggung jawab kita atas lingkungan hidup, kemudian kelengkeng yang kualitasnya unggul ini,selama tiga tahun kalau dirawat dengan baik bakal berbuah,” terangnya.
Dengan begitu, terang dia, dari sisi pemberdayaan dan peningkatan ekonominya, bibit yang ia pancing dan yang ia berikan pada lingkungan, setelah berbuah dipersilahkan manfaatnya dinikmati oleh warga.
“Misalnya kalau dari Malamg mau main ke Desa Junrejo, ketika pada saat musim panen, klengkeng – klengkeng itu, harapan kita dalam setahun bisa dinikmati sendiri.Berikutnya bisa juga dijual,” ujarnya.
Itu, ujar dia, ketika masuk ke Desa Junrejo, bisa membeli buah kelengkeng. Selain itu, meski di Pemdes desa, diaset Desa Junrejo juga akan dijadikan miniatur.
“Disana nantinya ada petik buah klengkeng.Kendati begitu, Pemdes Junrejo, tidak mengutamakan Pemdesnya sendiri dipemerintahan. Tapi fokusnya justru ke masyarakat dengan harapan suatu saat yang menjadi daya tarik bukan tanah ganjaran yang menjadi petik buah klengkeng. Tetapi Desa Junrejo yang di setiap rumah ada satu pohon kelengkeng yang seharusnya jadi daya tarik,” harapnya.
Yang perlu diketahui, untuk percepatan satu rumah satu pohon, menurutnya tidak bisa semuanya dibebankan kepada APBDes.
” Dua tahun ini sudah kita anggarkan untuk pengadaan bibit.Setelah itu untuk percepatannya masih dalam konsep yang akan kita godok dengan lembaga BPBD kita.Disana akan mengatur,”jelasnya.
Itu, jelas dia, misalnya siapa yang mau menikah dan mengajukan surat hendak menikah, menurutnya sebelum dirinya menandatangani maka calon mempelai dua orang tersebut, wajib membawa dua pohon bibit kelengkeng dengan kualitas unggul seperti yang sudah ditanam.Selain itu, lanjut dia.
“Penduduk masuk pindah ke Junrejo, nanti juga wajid membawa bibit itu juga untuk menyumbangkan.Tapi bukan pada desa, desa hanya mengelola aturannya saja. Artinya bibit tadi dikembalikan kelingkungan untuk percepatan ditanam di rumah warga yang ada dilingkungan,” jelasnya.
Itu, jelas dia, dimasing – masing lingkungan Desa Junrejo, disetiap RW menurutnya punya Badan Usaha Milik Lingkungan (BUML). “Apa itu dari Hippam yang dikelola lingkungan dan beberapa hal yang lain,” timpalnya. (Gus)
Leave a Reply