MALANG (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota (Makota) mengaku sudah memberikan perhatian khusus pada korban Laka di Ki Ageng Gribig, Kedungkandang, Kota Malang. Pengakuan tersebut disampaikan Kanit Laka Polresta Malang Kota, Ipda Deddy Catur, Sabtu (25/1/2020).
Dia menjelaskan bahwa Laka yang melibatkan anggota Polsek Kedungkandang pada Selasa 21 Januari 2020 lalu itu ada yang meninggal dunia. Itu merupakan korban lakalantas pertama.
“Korban Sukadi (58) ini merupakan korban yang pertama dalam kecelakaan beruntun tersebut. Itu kami perhatikan secara khusus,” ucap Deddy Catur.
Menurut Deddy, pihaknya telah memberikan perhatian lebih kepada korban (Sukadi, red). Itu karena salah satu korban yang mengalami kondisi cukup parah.
“Sebelum meninggal, korban atas nama Sukadi, telah menjalani tiga kali operasi,” jelasnya.
Ketiga operasi tersebut, lanjut Deddy, dilakukan karena korban menderita luka parah pada bagian bahu (lepas kedua sendi bahu), pada bagian rahang atau bibir dan pada bagian dada (gagal paru-paru).
“Namun Tuhan berkehendak lain. Nyawa korban tak bisa diselamatkan meski sudah menjalani operasi,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, tambah Deddy, keluarga korban (Ahli waris) mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
“Tadi bersama pihak Jasa Raharja, kami langsung menyerahkan santunan tersebut dalam bentuk buku rekening kepada ahli waris korban,” pungkasnya. (lil)
Leave a Reply