BATU (SurabayaPost.id) – Karang Taruna Kota Batu taunya bergerak di bidang ekonomi produktif dan budaya. Namun juga melayani bantuan hukum di tiap desa.
Untuk itu, Karang Taruna mendirikan Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum). Itu diungkapkan Ketua Karang Taruna Kota Batu Heli Suyanto SH, Jumat (14/5/2019).
Menurut Heli Suyanto yang sapaan akrabnya Heli itu, Karang Taruna sudah bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang. “Karena itu bagian dari program kerja Karang Taruna di divisi hukum,” jelas dia.
Dia menjelaskan bahwa Pusbakum itu dibentuk sekaligus dimaksudkan agar anggota Karang Taruna melek hukum. Makanya di tiap desa dibuka pos pengaduan.
Menurut dia bila ada qarga yang bermasalah dengan hukum bisa dibantu. “Layanan bantuan itu gratis bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum,” jelas dia.
Karena itu kata ia, Karang Taruna dengan Peradi melakukan MoU. “Itu ditandatangani Ketua Peradi Malang Dian Aminudin,” kata dia yang diamini Ketua Divisi Hukum Karang Taruna Kota Batu Ferry Fernanda Eka Setyawan. (gus)
Leave a Reply