MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Eko Budisusanto, SH, MH, melakukan pengecekan lapangan terhadap pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi Pasar Buku Wilis, Rabu (30/08/2023) siang.
Proyek strategis ini merupakan proyek revitalisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang.
Pekerjaan ini merupakan salah satu dari Proyek Strategis Daerah yang diawasi oleh tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Kota Malang.
Dalam pengecekan tersebut, kasi Intelijen Intelijen Eko Budisusanto didampingi oleh staf intelijen, Rudy Usman Az-zakky, S.Kom, CHFI. Pengecekan lapangan ini juga dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diskoperindag Kota Malang, Mochamad Baihaqie, S.E., Konsultan Pengawas Widyotomo Hayuningtiyas, S.T., serta kontraktor pelaksana, Aditya Bagus Nurreza.
Dari hasil pengecekan, terungkap bahwa proses pekerjaan revitalisasi Pasar Buku Wilis mengalami deviasi sebesar 6,78% dari perencanaan yang telah disepakati dalam kontrak.
Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyatakan pentingnya menjaga agar proyek ini tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, serta memastikan bahwa kualitas pekerjaan terjaga sesuai dengan harapan para pedagang buku dan calon pembeli.
“Kami melihat bahwa revitalisasi Pasar Buku Wilis adalah bagian integral dari pembangunan kota yang berkualitas. Dengan keterlibatan tim PPS, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek strategis daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai ketua tim PPS.
Dirinya berharap, agar proyek revitalisasi Pasar Buku Wilis akan segera diselesaikan dengan memperhatikan kualitas yang optimal. Pekerjaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pedagang buku dan masyarakat umum.
” Pasar Buku Wilis dapat menjadi pusat perdagangan yang modern dan nyaman, serta memberikan pengalaman berbelanja yang memuaskan bagi pengunjung dan pembeli yang datang,” tandasnya. (*)
Leave a Reply