Sinergitas Kejari Kota Malang Dan KPU Dalam Mensukseskan Pemilu 2024.

Sinergitas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus dilakukan. (Ist)
Sinergitas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus dilakukan. (Ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Sinergitas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus dilakukan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, SH, MH, dan tim serta KPU Kota Malang, saling merapatkan barisan di Kantor KPU setempat, Rabu (30/08/2023) siang. Langkah ini guna menjalin dan menguatkan kerjasama dalam mensukseskan pemilu 2024.

Dalam pertemuan keduanya, membahas jalannya proses pemilu yang memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dari pihak Kejaksaan dihadiri oleh Kasi Intelijen Eko Budisusanto beserta staf Intelijen Rudy Usman Az-zakky, S.Kom, CHFI, sedangkan dari KPU Kota Malang diterima oleh Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, SP. M Si, serta beberapa anggota KPU lainnya seperti Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Deny Rachmat Bachtiar, S. Sos., dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nur Zaini Wikan Utomo, S. Kom.

“Dalam pertemuan tersebut menjelaskan peran penting dari Posko Pemilu yang telah didirikan di Kejaksaan Negeri Kota Malang. Posko ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi ancaman dan hambatan dalam pemilu, serta memberikan layanan konsultasi hukum kepada masyarakat dan partai politik (Parpol) peserta pemilu yang menghadapi permasalahan terkait pemilu.” ujar Eko Budisusanto.

Sementara Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menyatakan bahwa kerjasama yang erat antara KPU Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang sangat penting untuk memastikan pemilu berjalan lancar. Sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Baik kamu dan Kedua belah pihak berharapkan akan terus berkomunikasi intensif guna menjamin integritas pemilu dan mewujudkan demokrasi yang berkualitas.Dengan sinergi yang kuat antara Kejaksaan Negeri Kota Malang dan KPU Kota Malang, diharapkan Pemilu 2024 akan menjadi momentum penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia di tingkat lokal, dengan partisipasi masyarakat yang tinggi dan hasil yang akurat serta akuntabel.” Tukasnya.

Sebagai informasi, KPU Kota Malang mencatat jumlah pemilih terdaftar sementara sebanyak 651.758 orang, dan angka tersebut belum termasuk mahasiswa dan pendatang. Pemilu di Kota Malang akan dioperasikan melalui 2.452 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan tambahan 2 Lokasi Khusus. Lokasi Khusus tersebut terdiri dari 10 TPS yang akan berada di Lapas Lowokwaru 1A dengan jumlah pemilih mencapai 2.500 orang, dan 2 TPS di Lapas Perempuan dengan jumlah pemilih sekitar 500 orang. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.