Kecewa, Warga Resmi  Tolak Indomaret di Area SPBU Pandanrejo

Kades Pandanrejo Abdul Manan
Kades Pandanrejo Abdul Manan

BATU (Surabayapost.id) – Warga bersama BPD menolak secara resmi Indomaret di kawasan  Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Penolakan itu dilakukan lewat surat yang dikirim ke Sekda  Pemkot Batu.

Surat tersebut juga dihembuskan  ke instansi terkait. Di antaranya Satpol PP Pemkot Batu.

Pengiriman  surat yang berisi penolakan pada Indomaret tersebut  tak kunjung ada respon. Sehingga, Kepala Desa Abdul Manan mengaku kecewa.

Menurut Manan, surat penolakan yang sudah disampaikan ke Pemkot Batu itu sebagai komitmen desa bersama warga setempat,bahwa Desa Pandanrejo tidak menghendaki keberadaannya Indomaret maupun Alfamart di desanya, berdasarkan itu.

“Kami sudah berkirim surat ke Pemkot Batu melalui Sekda, Dinas Perizinan serta Satpol PP dan Kecamatan Bumiaji,” ngaku Manan.

Dengan demikian, Manan memgaku berdasarkan surat penolakan itu, tertanggal 11 Juni 2019, dengan Nomor surat , 140/422.330.7/2019.

“Surat yang kami sampaikan itu, menindaklanjuti surat dari badan permusyawaratan desa (BPD ) Desa Pandanrejo, pada ,11 juni 2019 Nomor 140/020/ 144.o7.3/ 2019, perihal penolakan warga masyarakat beserta kelompok usaha kecil dan menengah (UMKM ) Desa Pandanrejo,” tandasnya.

Sedangkan surat penolakan tersebut, menurut dia, terkait keberadaan Indomaret yang ada di area SPBU Pandanrejo, dengan uraian surat sebagai berikut.

” Bersama ini kami Pemerintah Desa Pandanrejo mengajukan permohonan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan dinas terkait di Pemkot Batu, agar segera mengambil langkah kongkrit dan bertindak tegas mencabut izin usaha,atau menghentikan operasional Indomaret toko modern di SPBU Desa Pandanrejo,” jelasnya.

Sedangkan mengenai surat permohonan tersebut, menurut nya  dalam rangka agar menjaga keamanan dan kenyamanan serta ketentraman dan melindungi kepentingan pengusaha kecil dan menengah ( UMKM ).

“Sekaligus untuk mencegah terjadinya hal – hal  yang tidak kami inginkan di masyarakat. Terkait surat permohonan yang kami sampaikan, sedianya agar Pemkot Batu menindaklanjuti, lewat dinas terkait dan Satpol PP,” harapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemkot Batu, M Noer Adhim, saat dikonfirmasi via WA ponselnya,terkait surat yang disampaikan Kades Pandanrejo, terkait surat penolakannya toko modern yang ada di area SPBU Pandanrejo, menurut M Noer Adhim.

“Biar dijawab dulu oleh SKPD yang terkait dan yang dituju,” cetus Adhim singkat.

Sekadar diketahui, keberadaan toko Indomaret yang ada di area SPBU Pandanrejo yang disoal warga dan Kepala Desa setempat.

Lantaran ditengarai tidak mengantongi izin, sekaligus warga bersama Kades setempat dengan komitmennya melarang dengan keberadaannya toko modern sejenis Indomaret dan Alfamart.

Bahkan diketahui toko yang dimaksut sempat ditutup paksa oleh Satpol PP Pemkot Batu, namun kenyataannya Indomaret itu  masih tetap beroperasi melayani konsumen. (gus)

Baca Juga:

  • Dukungan WALI Makin Meningkat, Terbaru FKAUB Nyatakan Dukungannya
  • Lagi Joko Muliyono Atlet NPCI Batu Raih Emas di Ajang Peparnas 2024 Solo 
  • Balada Sampah Kota Batu Dari Sudut Pandang Seorang Wanita
  • Usai Dilantik Gelar Tasyakuran, Kades Pandanrejo Abdul Manan : Ayo Nutokno Bangun Deso
  • Peringati Hari Paliatif Sedunia, Dewanti : Mari Bergandengan Tangan Bantu Sesama dan Komunitas
  • Tarik Wisatawan, Disparta Bersama Polres Batu Gelar Tour Gowes Wisata Nasional
  • Event Tour Gowes Wisata Nasional 2022, Kadisparta Batu : Yakin Ribuan Pesertanya
  • Peduli Nguri – Uri Budaya dan Dukungan Promosi, DKKB Beri Piagam Penghargaan Kepada Kajati Jatim dan Kajari Batu
  • Wali Kota Batu, Puji Pagelaran “Mbatu Nabung Banyu” Prakarsa Perumdam Among Tirto Kota Batu
  • Sukseskan Pilpres 2024, DPC Partai Gerindra Kota Batu Deklarasi Koalisi Dengan PKB
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.