Kejari Bidik Dua Calon Tersangka Kasus Pengadaan Lab UM

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Ujang Supriyadi (kiri) didampingi Kasi Intel, Reza Prasetyo
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Ujang Supriyadi (kiri) didampingi Kasi Intel, Reza Prasetyo

MALANG  (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membidik dua calon tersangka kasus pengadaan  Lab UM. Untuk itu, Kejari terus menelaah dan mengkaji hasil putusan Mahkamah Agung terkait kasus tersebut.

Kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Ujang Supriyadi menjelaskan, saat ini Tim sedang melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).  Itu terkait pengadaan Laboratorium Universitas Negeri Malang (Lab UM). Mengingat, sejumlah nama pejabat UM disebut dalam amar putusan Mahkamah Agung.

“Setelah mengkaji amar putusan MA, tim berpendapat untuk melakukan Pulbaket dan pengumpulan data,” tutur Ujang Supriyadi kala ditemui awak media di kantor Kejaksaan bersama Kasi Intel, Reza Prasetyo, Senin (11/02/19).

Untuk itu tambahnya, sebagai langkah selanjutnya sejumlah jaksa dari intelijen dan jaksa dari pidana khusus diturunkan. Diperkirakan dalam waktu satu dua minggu bisa sudah diperoleh data datanya. Teknisnya, bisa mendatangi dan menggali informasi dari berbagai pihak, ataupun terhadap nama nama yang muncul.

Disinggung apakah yang dilakukan berdasarkan data terbaru terpidana Sutoyo yang sudah ditangkap beberapa waktu lalu?, Ujang menyebut bahwa timnya fokus kepada amar putusan MA.

“Sejak dilakukan eksekusi terhadap salah satu terpidana, belum ada data baru. Dulu pihak keluarga akan memberikan data baru. Namun sampai saat ini belum ada data baru itu. Yang pasti, kami fokus terhadap hasil Amar Putusan MA,” pungkasnya.

Kasus yang terjadi di UM terkait pengadaan sarana peningkatan pendidikan tahun anggaran  2009. Dalam kasus itu, negara dirugikan sekitar Rp. 15 miliar.

Sementara itu, rektor UM, Prof AH. Rofi’uddin, M.Pd sampai berita ini diturunkan masih belum berhasil dikonfirmasi. Kala ditelepon terdengar nada dering namun juga tidak diangkat. Di-Sms juga tidak ada jawaban. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.