Kejari, Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Lembaga Pendidikan Kota Malang

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi, SH, MH
Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi, SH, MH

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membeberkan update perkembangan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dugaan kasus korupsi yang diduga terjadi di lembaga pendidikan di wilayah Kota Malang.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi, SH, MH, saat menemui awak media terkait pulbaket tersebut.

“Ada salah satu lembaga pendidikan di Kota Malang, yang saat ini kami lakukan pulbaket. Tahapannya telah dinaikkan ke penyelidikan. Dan sudah ada 8 orang yang telah dimintai keterangan,” ungkap Dino, Selasa (10/05/2022).

Dalam update tersebut, Dino mengungkap jenis lembaga pendidikan yang diduga melakukan korupsi dan pungutan liar (pungli).

“Lembaga pendidikan tersebut adalah salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Blimbing Kota Malang,” bebernya.

Dirinya menjelaskan, saat ini tim Pidsus Kejari Kota Malang masih terus melakukan pulbaket terhadap lembaga pendidikan tersebut.

“Tim masih merumuskan perbuatan melawan hukum dan taksiran nilai kerugian keuangan negara yang kemungkinan terjadi,” terangnya.

Disinggung lebih lanjut dan detail terkait hal tersebut, Dino Kriesmiardi hanya menjawab secara singkat.

“Saat ini masih proses. Apabila ada perkembangan lebih lanjut, pasti akan kita sampaikan ke rekan – rekan media,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.