MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Malang musnahkan barang bukti (BB) narkoba dari 124 perkara yang berkekuatan hukum tetap, dengan cara dibakar, Selasa (16/05/2023).
Pemusnahan itu dilakukan di sebuah lahan kosong yang berada di sebelah kantor Kejari setempat.
124 perkara itu terdiri dari, barang bukti ganja seberat lebih kurang 4.150,255 gram dari 29 perkara. Lalu, barang bukti sabu dengan berat total 925,976 gram dari 82 perkara.
Kemudian, barang bukti berupa pil dan obat terlarang dari 13 perkara sebanyak 127.380 butir. Kemudian, HP dan timbangan digital sebanyak 113 buah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Barang bukti yang dimusnahkan ini, adalah dari periode Januari 2023 hingga Mei 2023,” ujarnya
Dirinya menjelaskan, bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan cukup banyak.
Untuk barang bukti ganja dari 29 perkara, seberat lebih kurang 4.150,255 gram. Lalu, untuk sabu dari 82 perkara dengan berat total 925,976 gram.
Kemudian, barang bukti berupa pil dan obat terlarang dari 13 perkara sebanyak 127.380 butir. Kemudian, HP dan timbangan digital sebanyak 113 buah.
“Barang bukti narkoba yang kami musnahkan ini, diperkirakan memiliki nilai total sekitar Rp 1 miliar lebih,”ucapnya.
Kajari juga menambahkan, kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan barang bukti.
“Barang bukti tersebut dimusnahkan, agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Disamping itu, untuk mengurangi penumpukan di gudang barang bukti,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma menuturkan, pihaknya mendukung penuh kegiatan pemusnahan tersebut.
Dengan pemusnahan itu, menjadi simbol upaya serius memerangi peredaran narkoba.
“Kami dari kepolisian, tentunya sangat mendukung penuh setiap upaya memerangi peredaran narkoba,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto serta jajaran. Kemudian, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma beserta jajaran.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Malang, para mahasiswa Universitas Brawijaya dan Universitas Muhammadiyah Malang serta belasan awak media hadir sebagai saksi pemusnahan barang bukti. (Lil)
Leave a Reply